Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes, S.H. M.H., didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus M. Riko Ari Pratama, S.H., pihak Inspektorat Kabupaten Bireuen serta dari BPKD Kabupaten Bireuen, menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 98.700.000 (Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dalam penyelidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Bireuen Tahun 2024.Selasa 31 Maret 2026.Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen

Baca Juga:  Bimtek Keuchik Aceh Timur, Habiskan DD Rp.8,7 Miliar,Desak BPK (RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Sebelumnya pengembalian kerugian tersebut merupakan Hasil Penghitungan Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Bireuen atas pengelolaan anggaran zakat dan infak pada Baitul Mal Kabupaten Bireuen tahun 2024.

Setelah menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen langsung menyerahkan kepada BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten Bireuen untuk dilakukan penyetoran ke kas daerah.

Kejaksaan Negeri Bireuen berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara agar digunakan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening
Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri
Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen
Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB
Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius
Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis
Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan
Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius

Senin, 30 Maret 2026 - 01:54

Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:22

Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:54