Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.Com-Desakan terhadap penegakan hukum kembali memanas. Pada Kamis (26/3/2026), warga Desa Aras Kabu bersama sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kecamatan Beringin.

Kedatangan warga bukan formalitas. Mereka datang dengan tuntutan tegas.kejelasan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan keuangan negara dan masyarakat desa.

Dalam pertemuan tersebut, warga diterima oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang, di antaranya Jaksa Samosir dan tim. Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti. Inspektorat Kabupaten Deli Serdang disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Aras Kabu.

Hasilnya, kepala desa yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sejumlah uang ke kas daerah melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026. Rincian pengembalian tersebut meliputi kerugian anggaran tahun 2021 sebesar Rp4.097.500, tahun 2023 sebesar Rp26.350.737, serta tahun 2024 masing-masing Rp3.482.000 dan Rp27.838.250. Total pengembalian diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.

Namun, fakta ini justru mementik kecurigaan baru di tengah masyarakat.

Pasalnya, warga menilai pengembalian uang tersebut belum menjawab persoalan utama. Dugaan proyek fiktif senilai Rp185 juta yang sebelumnya dilaporkan hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Warga pun mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya pada pengembalian kerugian sebagian, melainkan diusut tuntas hingga ke akar.

Menanggapi hal itu, pihak Pidsus Kejari menyatakan dalam waktu dekat akan mempertemukan warga dengan Inspektorat Deli Serdang selaku pihak yang telah melakukan pemeriksaan. Pertemuan tersebut nantinya akan membuka data dan fakta dari berbagai pihak untuk diuji secara transparan.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar, Mahasiswa Geruduk Kejatisu! Kadis dan Sekdis PMD Paluta Diminta Segera Ditangkap!"

Tokoh pemuda Kabupaten Deli Serdang, Ilham Syahputra, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekedar klarifikasi administratif.

“Kasus ini harus segera dirampungkan. Ini menyangkut kerugian keuangan negara maupun daerah yang jelas merugikan masyarakat. Jangan sampai berhenti di pengembalian uang saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat.

Senada, Abdul Hadi menegaskan bahwa pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

“Kita semua berhak mengawasi anggaran yang dikelola kepala desa. Ini bukan sekadar kritik, tapi bagian dari tanggung jawab bersama demi pengelolaan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Deli Serdang agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Jangan main-main dengan uang negara. Setiap rupiah harus digunakan sesuai aturan. Ini demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah dugaan proyek fiktif ratusan juta rupiah itu akan benar-benar diusut tuntas, atau justru menguap di tengah jalan, menjadi tanda tanya besar yang terus membakar amarah warga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:48

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemuda Muslimin Deli Serdang Perkuat Aksi Sosial Lewat Sunat Massal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:59

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11