Bualu|tribuneindonesia.com Polsek Kuta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan yang terjadi di kawasan Blue Point, tepatnya di Jalan Raya Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Laporan diterima pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 21.56 WIB dari seorang pelapor bernama Bapak Adi. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya keributan yang melibatkan seorang tamu asing (OA) yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas keamanan (security) hotel setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama Padal gabungan QR Polsek Kuta Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor untuk menggali informasi dan mendengarkan kronologi kejadian secara lengkap.
Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan langkah mediasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat guna meredam situasi serta mencegah konflik berlanjut. Pendekatan humanis yang dilakukan petugas berhasil menciptakan suasana yang kondusif dan terkendali. Atas respons cepat yang diberikan, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pelayanan yang sigap dalam menangani pengaduan masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(red)






















