Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur simpang mamplam

- Editor

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen Tangkap Pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Palaku MY (55) warga simpang mamplam Bireuen, diamankan oleh Personel Unit PPA dan Tim Opsnal Satreskrim, Senin 16 Maret 2026

MY ditangkap atas laporan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Bunga (nama samaran)Kasus ini sendiri sudah menjadi atensi

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasatreskrim, AKP Jeffryandi S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit PPA Ipda Hery DR, S.Sos, mengatakan setelah menerima laporan terkait kasus tersebut di SPKT, tim langsung melakukan pengembangan lebih lanjut

“Setelah menerima laporan terkait kasus ini, kami langsung melakukan pengembangan lebih lanjut, dan atas atensi Bapak Kapolres Bireuen kasus ini menjadi perhatian khusus kami, dengan melakukan langkah – langkah hukum yang berlaku, MY telah kami amankan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut” ujar AKP Jeffry

Baca Juga:  Jaring Minat Calon Taruna, SMA Kemala Bhayangkara Gelar Sosialisasi di Bitung

Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, MY tidak bisa membantah atas tuduhan tersebut, dia mengakui atas perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur

Pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku turut didampingi oleh penasehat hukumnya

” Saat ini MY telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dan kami tahan guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku ini dijerat dengan pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat” terang AKP Jeffry Senin 16 Maret 2026

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara
Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:09

Dituduh Beli Solar Ilegal, Tokoh Masyarakat Bitung Ical Mawuntu Buka Suara dan Tunjukkan Dokumen Sah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:58

Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:16

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:25

EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:08

Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat

Berita Terbaru