​KPK Ingatkan BUMN: Aturan Bisnis Bukan Tameng Korupsi

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta | Tribuneindonesia.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak memanipulasi prinsip Business Judgement Rule (BJR), Kamis (12/03/26).

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis tidak boleh disalahgunakan sebagai dalih untuk melegalkan praktik lancung atau menutupi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

​Pesan tegas ini mengemuka dalam agenda Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan strategis tersebut, KPK memanggil manajemen dari lima perusahaan pelat merah yang memiliki rekam jejak penanganan kasus hukum di KPK, yakni:


PT Pertamina, PT Taspen, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Perkebunan Nusantara (PN) 1.


​Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pascapenindakan guna memutus rantai pelanggaran berulang di tubuh BUMN.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

Setyo menekankan bahwa perusahaan negara tidak boleh jatuh ke lubang yang sama berkali-kali.

“Kami berharap agar tidak berulang kembali. Tidak ada istilah hattrick,”

cetus Setyo pada Jumat (6/3) di hadapan para petinggi perusahaan tersebut.

​Guna memperkuat benteng tata kelola, Setyo menginstruksikan penguatan pada aspek transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama operasional.

KPK sendiri telah merampungkan kajian mendalam untuk memetakan titik-titik rawan penyimpangan. Hasil kajian ini nantinya akan dijadikan basis evaluasi kebijakan, mulai dari perbaikan regulasi di tingkat makro hingga teknis pengambilan keputusan di internal masing-masing badan usaha.


Berdasarkan identifikasi lapangan, KPK menemukan tiga masalah fundamental yang merusak integritas BUMN: hilangnya netralitas dalam proses bisnis, penyalahgunaan wewenang berkedok perlindungan BJR, serta rapuhnya integritas pejabat di posisi strategis.


Melalui monitoring ini, KPK berharap BUMN dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang bersih tanpa bayang-bayang intervensi maupun manipulasi aturan. (∗–talia)

Berita Terkait

​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif
​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung
Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja
Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial
Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter
​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:00

​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Berita Terbaru