​KPK Ingatkan BUMN: Aturan Bisnis Bukan Tameng Korupsi

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta | Tribuneindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak memanipulasi prinsip Business Judgement Rule (BJR), Kamis (12/03/26).

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis tidak boleh disalahgunakan sebagai dalih untuk melegalkan praktik lancung atau menutupi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

​Pesan tegas ini mengemuka dalam agenda Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan strategis tersebut, KPK memanggil manajemen dari lima perusahaan pelat merah yang memiliki rekam jejak penanganan kasus hukum di KPK, yakni:


PT Pertamina, PT Taspen, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Perkebunan Nusantara (PN) 1.


​Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pascapenindakan guna memutus rantai pelanggaran berulang di tubuh BUMN.

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan Jelang Idul Fitri, Polres Bitung Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026

Setyo menekankan bahwa perusahaan negara tidak boleh jatuh ke lubang yang sama berkali-kali.

“Kami berharap agar tidak berulang kembali. Tidak ada istilah hattrick,”

cetus Setyo pada Jumat (6/3) di hadapan para petinggi perusahaan tersebut.

​Guna memperkuat benteng tata kelola, Setyo menginstruksikan penguatan pada aspek transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama operasional.

KPK sendiri telah merampungkan kajian mendalam untuk memetakan titik-titik rawan penyimpangan. Hasil kajian ini nantinya akan dijadikan basis evaluasi kebijakan, mulai dari perbaikan regulasi di tingkat makro hingga teknis pengambilan keputusan di internal masing-masing badan usaha.


Berdasarkan identifikasi lapangan, KPK menemukan tiga masalah fundamental yang merusak integritas BUMN: hilangnya netralitas dalam proses bisnis, penyalahgunaan wewenang berkedok perlindungan BJR, serta rapuhnya integritas pejabat di posisi strategis.


Melalui monitoring ini, KPK berharap BUMN dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang bersih tanpa bayang-bayang intervensi maupun manipulasi aturan. (∗–talia)

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara
Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:35

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46

Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:49

Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:31

RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:29

POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:01

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 

Berita Terbaru