​KPK Ingatkan BUMN: Aturan Bisnis Bukan Tameng Korupsi

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta | Tribuneindonesia.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak memanipulasi prinsip Business Judgement Rule (BJR), Kamis (12/03/26).

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis tidak boleh disalahgunakan sebagai dalih untuk melegalkan praktik lancung atau menutupi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

​Pesan tegas ini mengemuka dalam agenda Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan strategis tersebut, KPK memanggil manajemen dari lima perusahaan pelat merah yang memiliki rekam jejak penanganan kasus hukum di KPK, yakni:


PT Pertamina, PT Taspen, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Perkebunan Nusantara (PN) 1.


​Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pascapenindakan guna memutus rantai pelanggaran berulang di tubuh BUMN.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Setyo menekankan bahwa perusahaan negara tidak boleh jatuh ke lubang yang sama berkali-kali.

“Kami berharap agar tidak berulang kembali. Tidak ada istilah hattrick,”

cetus Setyo pada Jumat (6/3) di hadapan para petinggi perusahaan tersebut.

​Guna memperkuat benteng tata kelola, Setyo menginstruksikan penguatan pada aspek transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama operasional.

KPK sendiri telah merampungkan kajian mendalam untuk memetakan titik-titik rawan penyimpangan. Hasil kajian ini nantinya akan dijadikan basis evaluasi kebijakan, mulai dari perbaikan regulasi di tingkat makro hingga teknis pengambilan keputusan di internal masing-masing badan usaha.


Berdasarkan identifikasi lapangan, KPK menemukan tiga masalah fundamental yang merusak integritas BUMN: hilangnya netralitas dalam proses bisnis, penyalahgunaan wewenang berkedok perlindungan BJR, serta rapuhnya integritas pejabat di posisi strategis.


Melalui monitoring ini, KPK berharap BUMN dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang bersih tanpa bayang-bayang intervensi maupun manipulasi aturan. (∗–talia)

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Keamanan Berlapis Jelang Lebaran 2026
PUPR Abaikan Perawatan Jalan Mbarung- Lawe Mamas
HILMI-FPI Salurkan Bantuan Kasur Untuk Korban Pascabanjir di Bireuen
Meredam Konflik Melalui Diplomasi Meja Makan: Upaya Rekonsiliasi Pemuda Bitung
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”
Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Anugerah BUMN 2026
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:52

Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:48

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25

Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05

Teknisi Telkom Akses Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Langsa, Alami Luka Bakar Serius

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:34

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jalan Tol

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:01

Pasca Banjir Aceh Tamiang, Aksi Pencurian Marak Terjadi, Warga Resah

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:17

Tembok Raksasa Roboh, Polda Sumut Didesak Bergerak

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:54

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Berita Terbaru

Sosial

PUPR Abaikan Perawatan Jalan Mbarung- Lawe Mamas

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:24