Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di kawasan pajak pagi.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni MY (41), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto keseluruhan 0,70 gram, serta 1 (satu) buah botol berwarna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di pajak pagi, terdapat seseorang yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghampiri dan mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:  Tak Sekadar Tegakkan Hukum, Kejari Belitung Timur "Sasar" Kaum Dhuafa Lewat Aksi Kurban Humanis

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak menemukan barang bukti sabu. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 1 (satu) buah botol berwarna putih yang berisikan 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria yang telah diamankan tersebut mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Satresnarkoba, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tenggara agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.***

Berita Terkait

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:27

ASITA Bali Respon Positif Pengawasan dan Penindakan WNA Bermasalah Oleh Imigrasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Pemkot Bitung Sukses Gelar Upacara Taptu Jelang Hari Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59

Pengukuhan Paskibraka Bitung 2026: Hengky Honandar Titip Pesan Wujudkan Harmonisasi Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:02

Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:57

Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:41

Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:09

P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:29

Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:04