Bitung | Tribuneindonesia.com –Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa, Minggu (8/3/26).
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Maesa didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai dan Kasi Propam Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi. Senin (9/3/2026)
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bitung menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,”
tegas Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.
Berdasarkan hasil penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.
Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,”
Ujarnya.
Menurut Kapolres, pemicu awal tawuran diduga berawal dari ketersinggungan antar kelompok di media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan di lapangan.
“Kami mendapati bahwa konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,”
kata Albert Zai.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bitung akan memperkuat pengamanan di lokasi yang kerap menjadi titik kumpul para pemuda.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan forkopimda, dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,”
Jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor di balik konflik tersebut.
“Kami juga akan mendalami apakah ada aktor intelektual yang memprovokasi atau menggerakkan kelompok-kelompok ini. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”
Tegasnya.
Ke depan, Polres Bitung juga akan memperkuat patroli gabungan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta Forkopimda Kota Bitung guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Lebih lanjut Kapolres Bitung berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengambil peran dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan orang tua untuk bersama-sama membina anak-anak muda kita. Mereka perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, pekerjaan, olahraga, dan kegiatan sosial,”
Pungkasnya. (Kiti)



















