Jalur Udara Timur Tengah di Tutup Imigrasi Denpasar Berikan ITKT Bagi WNA Terdampak

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DENPASAR–Tribuneindonesia Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meningkatkan status kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap eskalasi konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah, yang telah memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara. Kondisi geopolitik tersebut berdampak langsung pada terganggunya jadwal penerbangan internasional dari dan menuju tanah air.

Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak, Ditjen Imigrasi meluncurkan kebijakan pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Fasilitas ini diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari dan memiliki opsi untuk diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka yang tertahan akibat situasi darurat global.

Selain pemberian izin tinggal, pemerintah juga memberikan keringanan biaya bagi WNA yang mengalami overstay atau kelebihan masa tinggal akibat pembatalan penerbangan ini. WNA yang bersangkutan tidak akan dikenakan denda (Rp0), asalkan mereka mampu melampirkan surat keterangan resmi dari maskapai penerbangan atau otoritas bandara yang menyatakan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh gangguan wilayah udara.

Baca Juga:  ​Manado Raih Penghargaan K3, Andrei Angouw Tekankan Sinergi Ekosistem Kerja

Data terbaru hingga Kamis (5/3) menunjukkan bahwa dampak kebijakan ini sudah mulai terlihat di lapangan, khususnya di daerah tujuan wisata utama. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaporkan telah menerima sedikitnya 58 warga negara asing yang mengajukan ITKT. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan belum stabilnya situasi penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah..

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengimbau seluruh WNA di wilayah kerjanya yang terdampak untuk segera mengurus administrasi mereka secara langsung (walk-in). Para pemohon diminta membawa dokumen persyaratan lengkap, yaitu paspor asli, surat pembatalan penerbangan dari maskapai, serta bukti tiket yang dibatalkan. Hal ini dilakukan guna memastikan proses layanan ITKT berjalan lancar dan tepat sasaran.(red)

Berita Terkait

Yeremia, Korban Insiden Kontainer Robohkan Lampu Taman, Tutup Usia
Kemenag Siapkan Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H di Jakarta
Penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing, Anggota DPR RI Nasir Jamil Kapolda Aceh
Pemda Aceh Tengah Siapkan Sanksi bagi Pedagang BBM yang Jual di Atas HET
Kajari Aceh Tenggara di minta Usut Sejumlah Kasus Temuan LHP BPK RI  Pada Dinas Kesehatan
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Pusat, Gas Bareng Cegah Kecelakaan di Jakarta Pusat
Ribuan Warga Bireuen, Termasuk Pengungsi Korban pascabencana Ikut Buka Puasa Bersama Dengan HRD
Azan Magrib Itu Menghapus Jarak, Menyatukan Prajurit dan Rakyat dalam Pelukan Ramadhan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:02

Wakil Bupati Aceh Tengah Sidak SPBU, Pastikan Pasokan BBM Aman

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:46

Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:45

GMNI Aceh Tengah Imbau Masyarakat Tidak Panik Soal Isu Kelangkaan BBM

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:54

Pernyataan Menteri ESDM Soal Cadangan BBM Picu Kepanikan, Warga Aceh Mulai Serbu SPBU

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:28

Lampu Jalan Simeulue Padam, Gaji Aparat Desa Tertunda, Marwan: Jangan Defisit Jadi Kambing Hitam

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:07

Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:04

Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan, Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi 1-2

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:10

Ihya Ulumuddin–Ghufran Siapkan Program Kampung Nelayan Sambay Masuk APBN 2026

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:15