Bio Solar Raib dalam Hitungan Hari, Ada Apa di Balik Proyek PT HK di Gayo Lues???

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYOLUES|TRIMBUNEINDONESIA – Aroma solar menyengat bukan hanya dari tangki alat berat, tetapi juga dari pertanyaan publik. Stok Bio Solar di sejumlah SPBU Kabupaten Gayo Lues disebut hanya bertahan beberapa hari setiap kali pasokan masuk. Setelah itu? Kosong. Antrean mengular. Warga pulang dengan kecewa.Di saat yang sama, proyek yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK) terus berjalan. Alat berat tetap beroperasi. Mesin tetap meraung. Publik pun bertanya,solar apa yang sebenarnya digunakan?

 

Isu yang beredar menyebutkan kemungkinan penggunaan Bio Solar subsidi untuk operasional proyek. Jika benar, ini bukan sekadar soal logistik. Ini soal hukum dan keadilan distribusi.Regulasi sudah jelas. Pengawasan distribusi BBM subsidi berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ketentuan dasarnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. BBM subsidi diperuntukkan bagi konsumen tertentu,bukan untuk industri, bukan untuk proyek skala besar.

Baca Juga:  Warga Geulangang Gampong Santuni Sebanyak 31 Anak Yatim

 

Jika proyek negara menggunakan BBM industri, itu sah selama sesuai aturan. Tapi bila yang dipakai adalah solar subsidi, maka ada garis hukum yang dilangkahi.Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata. Audit distribusi, periksa dokumen pembelian, telusuri rantai pasok. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul kecurigaan liar di tengah masyarakat.Kalau untuk rakyat, kenapa rakyat yang selalu kehabisan? keluh seorang warga.

 

Persoalan ini bukan sekadar tentang solar yang cepat habis. Ini tentang kepercayaan publik. Tentang hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada BBM bersubsidi. Tentang ketegasan aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.Publik kini menunggu, apakah ini hanya soal distribusi yang tersendat, atau ada praktik yang harus dibongkar? Di tengah mesin proyek yang terus bekerja, hukum tak boleh ikut mati mesin. ***

Berita Terkait

UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA
Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor
Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu
Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:07

Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Selasa, 29 September 2026 - 03:44

Video TikTok Dipersoalkan, GRPK Desak TikTok Beri Klarifikasi

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Berita Terbaru