
Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memindahkan sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang periode 2025 hingga 2026 ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini ditempuh sebagai strategi mengurangi overkapasitas hunian sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan.
Berdasarkan data Rutan Kelas I Medan, pada tahun 2025 terdapat 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan. Rinciannya, empat orang pada Mei, dua orang pada September, dan 16 orang pada Desember. Sementara pada tahun 2026, jumlah pemindahan meningkat signifikan menjadi 63 orang, terdiri atas satu orang pada Januari dan 62 orang pada Februari.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan kebijakan pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.
“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya di Medan.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.
“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, penataan hunian melalui pemindahan narapidana merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola rutan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan pengamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

















