Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan tahanan (Foto Ist)
Proses pemindahan tahanan (Foto Ist)

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memindahkan sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang periode 2025 hingga 2026 ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini ditempuh sebagai strategi mengurangi overkapasitas hunian sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan.

Berdasarkan data Rutan Kelas I Medan, pada tahun 2025 terdapat 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan. Rinciannya, empat orang pada Mei, dua orang pada September, dan 16 orang pada Desember. Sementara pada tahun 2026, jumlah pemindahan meningkat signifikan menjadi 63 orang, terdiri atas satu orang pada Januari dan 62 orang pada Februari.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan kebijakan pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.

“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya di Medan.

Baca Juga:  Jalan Lebih Kokoh! Satgas TMMD Kerahkan Tenaga Pasang Gorong-Goron

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.

“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penataan hunian melalui pemindahan narapidana merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola rutan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan pengamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 02:34

Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat

Rabu, 15 April 2026 - 17:22

Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 14:37

5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 06:27

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 01:32

Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang

Minggu, 12 April 2026 - 14:58

*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.

Berita Terbaru