Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan tahanan (Foto Ist)
Proses pemindahan tahanan (Foto Ist)

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memindahkan sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang periode 2025 hingga 2026 ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini ditempuh sebagai strategi mengurangi overkapasitas hunian sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan.

Berdasarkan data Rutan Kelas I Medan, pada tahun 2025 terdapat 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan. Rinciannya, empat orang pada Mei, dua orang pada September, dan 16 orang pada Desember. Sementara pada tahun 2026, jumlah pemindahan meningkat signifikan menjadi 63 orang, terdiri atas satu orang pada Januari dan 62 orang pada Februari.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan kebijakan pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.

“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya di Medan.

Baca Juga:  PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.

“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penataan hunian melalui pemindahan narapidana merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola rutan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan pengamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat
Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang
Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:35

TMMD Ke-127 Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Keluarga Berencana, Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:34

Perkuat Sinergi di Lapangan, Satgas TMMD Laksanakan Komsos Bersama Petani di Jeumpa Sikureng.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba Duduk Bersama Warga, Bangun Kebersamaan di Bulan Suci

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:32

Polres Langkat Matangkan Ops Ketupat Toba 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:14

Mahasiswa PTIK Polri Angkatan ke-83 melaksanakan kegiatan manajemen logistik di Polres Bireuen

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:58

Perkuat Ekonomi Desa, Danramil Blahbatuh Sambut Tim BPKP Tinjau Pembangunan KDKMP

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:58

Rehabilitasi Rumah Anwar M. Saleh, Wujud Kepedulian TMMD Ke-127 di Desa Jeumpa Sikureng.

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:55

Satgas TMMD Ke-127 Laksanakan Pemasangan Tower Tandon Air di Desa Jeumpa Sikureng.

Berita Terbaru