Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di kawasan pajak pagi.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni MY (41), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto keseluruhan 0,70 gram, serta 1 (satu) buah botol berwarna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di pajak pagi, terdapat seseorang yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghampiri dan mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:  Mantan Petempur GAM; Syardani Muhammad Syarif Layak Masuk Kabinet Merah Putih

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak menemukan barang bukti sabu. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 1 (satu) buah botol berwarna putih yang berisikan 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria yang telah diamankan tersebut mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Satresnarkoba, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tenggara agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.***

Berita Terkait

Disorot Soal Dana BOS, Kepsek SMP Negeri 3 Lawe Sigala-gala Angkat Bicara: “Saya Hadir Setiap Hari, Jangan Bangun Opini Sepihak”
​Kajari Bitung Serap Arahan Strategis Jaksa Agung dalam Kunjungan Kerja di Manado
Pengukuran Jalan untuk Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran.
Respon Cepat Permintaan HRD, Menteri PU Kembali Turun ke Bireuen
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
​Pererat Sinergitas, PPWI Bitung Sambangi MTsN 1 di Bulan Suci Ramadhan
Menteri PU Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur di Bireuen
Ramadhan Berkah, Polres Bireuen Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:27

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Penurunan Material Rumah di Desa Jeumpa Sikureng.

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:16

Kini Perehaban Rumah RLTH Ibu Nilawati Nurdin Telah Memasuki Tahap Pengerasan Dinding

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:08

Pembangunan MCK TMMD Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat di Jeumpa Sikureng.

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:59

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Turunkan Tower Menara Air Bersih yang Lebih Aman dan Tertata.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:16

Satgas TMMD Ke-127 Bangun MCK di Jeumpa Sikureng, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:11

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bentuk Badan Jalan di Desa Jeumpa Sikureng, Buka Akses dan Harapan Baru Warga.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:08

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Kebut Pengerjaan Jalan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:30

Warga dan Satgas TMMD Turunkan Gorong-Gorong untuk Pembangunan Jalan di Jeumpa Sikureung

Berita Terbaru