Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Kesabaran warga Dusun 5 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang akhirnya habis. Bau busuk menyengat dari gudang kemiri di Jalan Veteran Pasar 4 memicu amarah warga hingga turun ke jalan melakukan aksi protes pada Sabtu 14 Februari 2026.
Gudang kemiri tersebut dituding menjadi sumber pencemaran lingkungan. Sejak banjir melanda kawasan itu pada 26 November 2025 lalu tumpukan kemiri busuk di dalam gudang menguarkan aroma menyengat yang menusuk pernapasan. Bau busuk itu mengendap di permukiman warga siang dan malam tanpa henti.
Warga mengaku muak. Anak-anak, lansia hingga ibu rumah tangga terpaksa menghirup udara tercemar setiap hari. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang mengancam kesehatan publik.
Tidak hanya soal bau. Warga juga memprotes parit di sekitar gudang yang ditutup total lalu dibangun tembok permanen. Akibatnya aliran air tersumbat dan setiap hujan deras permukiman warga berubah menjadi kubangan banjir. Air kotor menggenang di halaman rumah hingga masuk ke dalam rumah warga.
Parahnya lagi parit yang seharusnya menjadi saluran pembuangan kini berubah menjadi tempat sampah terbuka. Tumpukan limbah mengendap menjadi sarang nyamuk dan sumber penyakit. Warga khawatir wabah seperti Demam Berdarah bisa meledak kapan saja.
Aktivitas bongkar muat truk-truk besar di gudang kemiri juga memperparah situasi. Jalan sempit di kawasan permukiman berubah menjadi titik macet setiap hari. Truk parkir sembarangan, menghalangi lalu lintas warga, bahkan membahayakan pengendara sepeda motor dan anak-anak sekolah.
Warga menilai keberadaan gudang kemiri itu bertolak belakang dengan program Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yakni Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan dengan misi sehat pelayanannya, sehat lingkungannya, sehat masyarakatnya, dan sehat ekonominya. Fakta di lapangan justru sebaliknya, lingkungan rusak, warga tercekik bau busuk, dan banjir menjadi rutinitas.
Dalam aksi tersebut hadir Kepala Dusun 5A Iqbal, Bhabinkamtibmas Aiptu Robert, Babinsa Sertu S Surbakti, serta tokoh masyarakat Acil Haryanto. Warga mendesak pemerintah kecamatan dan instansi terkait segera turun tangan serta memaksa pemilik gudang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan penderitaan warga.
Jika tuntutan mereka kembali diabaikan, warga yang didominasi kaum ibu menegaskan akan menggelar aksi lanjutan ke Kantor Camat Labuhan Deli pada Senin 16 Februari 2026. Mereka mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi bila pemerintah terus bungkam.
Warga menegaskan satu hal. Mereka tidak menolak usaha. Mereka menolak dijadikan korban.
Ilham Gondrog













