Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen |Tribuneindonesia.com Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada 5.548 aparatur, Kamis (12/2/2026), dalam upacara khidmat yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta ribuan ASN yang memadati lokasi upacara dengan mengenakan seragam Korpri.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bireuen dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memperkuat sistem birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Upacara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Momentum Bersejarah

Dalam amanatnya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para tenaga non-ASN.

“Hari ini merupakan momen penting dan bersejarah. Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan disiplin.

“Kinerja saudara akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Disiplin adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menaati aturan jam kerja maupun tata tertib administrasi. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara serius terhadap PPPK di unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  ​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Sebaran 5.548 PPPK di 53 Unit Kerja

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bireuen, total 5.548 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 53 unit kerja, dengan rincian antara lain:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SKB: 2.502 orang, Dinas Kesehatan: 1.682 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan: 159 orang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah: 139 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 101 orang,RSUD dr. Fauziah: 92 orang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 86 orang,Sekretariat Daerah: 75 orang,Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan: 52 orang, Dinas Perhubungan: 42 orang, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan: 39 orang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: 30 orang, Sekretariat DPRK: 30 orang

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi penerima formasi terbesar, mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.

Perkuat Reformasi Birokrasi

Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto antara Bupati, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan PPPK.

Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu kini resmi mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan harapan mampu bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.(*)

Berita Terkait

​Penyelesaian Gedung Baru Bakamla RI Zona Tengah, Dansatrol Lantamal VIII Tekankan Sinergitas Maritim
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026
​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen
DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli
Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:18

Deli Serdang Teken MoU Pengendalian Inflasi dan Raih Penghargaan Mendagri di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 01:16

Pemerintah Pastikan PSEL Jalan, Tiga Aglomerasi Makin Dekat ke Realisasi Proyek

Selasa, 21 April 2026 - 11:20

Kampus Terpadu UMSU Menggeliat, Bupati Deli Serdang Pastikan Akses Jalan Mulai Dibangun Awal 2027

Selasa, 21 April 2026 - 10:58

Hak Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Skema Pembayaran Sesuai Regulasi

Selasa, 21 April 2026 - 00:08

Mahasiswa USU Dalami Fungsi Legislatif, DPRD Kota Medan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Daerah

Senin, 20 April 2026 - 06:54

” Petrus Hutauruk Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang Menyampaikan ke Wartawan Tribune Indonesia.com 20/4/26″

Senin, 20 April 2026 - 00:16

Ledakan Antusias, 6.520 Pelajar Ramaikan Science Olympiad 2026 Deli Serdang

Minggu, 19 April 2026 - 14:49

Bangkit di Tanah Sendiri, PSMS Medan Siap Pesta Gol atas Sriwijaya FC

Berita Terbaru