Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen |Tribuneindonesia.com Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada 5.548 aparatur, Kamis (12/2/2026), dalam upacara khidmat yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta ribuan ASN yang memadati lokasi upacara dengan mengenakan seragam Korpri.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bireuen dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memperkuat sistem birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Upacara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Momentum Bersejarah

Dalam amanatnya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para tenaga non-ASN.

“Hari ini merupakan momen penting dan bersejarah. Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan disiplin.

“Kinerja saudara akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Disiplin adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menaati aturan jam kerja maupun tata tertib administrasi. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara serius terhadap PPPK di unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Bengkel  kontruksi Jaya Aqifatih Membirakan kualitas Terbaik buat costumer

Sebaran 5.548 PPPK di 53 Unit Kerja

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bireuen, total 5.548 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 53 unit kerja, dengan rincian antara lain:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SKB: 2.502 orang, Dinas Kesehatan: 1.682 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan: 159 orang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah: 139 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 101 orang,RSUD dr. Fauziah: 92 orang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 86 orang,Sekretariat Daerah: 75 orang,Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan: 52 orang, Dinas Perhubungan: 42 orang, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan: 39 orang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: 30 orang, Sekretariat DPRK: 30 orang

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi penerima formasi terbesar, mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.

Perkuat Reformasi Birokrasi

Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto antara Bupati, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan PPPK.

Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu kini resmi mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan harapan mampu bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.(*)

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA
Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20