Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen |Tribuneindonesia.com Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada 5.548 aparatur, Kamis (12/2/2026), dalam upacara khidmat yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta ribuan ASN yang memadati lokasi upacara dengan mengenakan seragam Korpri.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bireuen dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memperkuat sistem birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Upacara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Momentum Bersejarah

Dalam amanatnya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para tenaga non-ASN.

“Hari ini merupakan momen penting dan bersejarah. Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan disiplin.

“Kinerja saudara akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Disiplin adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menaati aturan jam kerja maupun tata tertib administrasi. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara serius terhadap PPPK di unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Siapkan Implementasi KUHP Nasional, Jampidum Beri Arahan Strategis ke Seluruh Indonesia

Sebaran 5.548 PPPK di 53 Unit Kerja

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bireuen, total 5.548 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 53 unit kerja, dengan rincian antara lain:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SKB: 2.502 orang, Dinas Kesehatan: 1.682 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan: 159 orang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah: 139 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 101 orang,RSUD dr. Fauziah: 92 orang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 86 orang,Sekretariat Daerah: 75 orang,Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan: 52 orang, Dinas Perhubungan: 42 orang, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan: 39 orang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: 30 orang, Sekretariat DPRK: 30 orang

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi penerima formasi terbesar, mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.

Perkuat Reformasi Birokrasi

Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto antara Bupati, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan PPPK.

Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu kini resmi mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan harapan mampu bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.(*)

Berita Terkait

Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh
KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta
Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .
Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?
Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli
Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok
Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Berita Terbaru