Bireuen |Tribuneindonesia.com Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada 5.548 aparatur, Kamis (12/2/2026), dalam upacara khidmat yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta ribuan ASN yang memadati lokasi upacara dengan mengenakan seragam Korpri.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bireuen dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memperkuat sistem birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Upacara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Momentum Bersejarah
Dalam amanatnya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para tenaga non-ASN.
“Hari ini merupakan momen penting dan bersejarah. Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujar Mukhlis.
Ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan disiplin.
“Kinerja saudara akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Disiplin adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menaati aturan jam kerja maupun tata tertib administrasi. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara serius terhadap PPPK di unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sebaran 5.548 PPPK di 53 Unit Kerja
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bireuen, total 5.548 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 53 unit kerja, dengan rincian antara lain:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SKB: 2.502 orang, Dinas Kesehatan: 1.682 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan: 159 orang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah: 139 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 101 orang,RSUD dr. Fauziah: 92 orang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 86 orang,Sekretariat Daerah: 75 orang,Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan: 52 orang, Dinas Perhubungan: 42 orang, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan: 39 orang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: 30 orang, Sekretariat DPRK: 30 orang
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi penerima formasi terbesar, mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.
Perkuat Reformasi Birokrasi
Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto antara Bupati, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan PPPK.
Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu kini resmi mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan harapan mampu bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.(*)










