Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Rabu (04/02/26).
Bertempat di SMK Negeri 1 Kota Bitung, Selasa (3/02) kegiatan ini dirancang untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa guna meminimalisir keterlibatan generasi muda dalam tindak pidana yang merugikan masa depan.
Dalam suasana interaktif, Jaksa Julio Yosua Wangkil, S.H., hadir sebagai narasumber utama didampingi oleh Calon Jaksa Sukmajati Fajar, S.H.
Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga menyentuh persoalan hukum praktis yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari remaja.
Turut hadir memantau jalannya kegiatan, jajaran pejabat Kejari Bitung lainnya, termasuk Jessica Brigitta Bullu, S.H., M.H.
Julio Yosua Wangkil menekankan bahwa edukasi hukum di lingkungan sekolah merupakan langkah preventif yang krusial.
Menurutnya, pemahaman yang matang mengenai konsekuensi hukum dapat menjadi benteng bagi siswa agar tidak terjerumus ke dalam masalah yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun keluarga.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme dan partisipasi aktif yang ditunjukkan oleh para siswa selama sesi diskusi berlangsung.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dan menjadi bekal berharga bagi adik-adik sekalian. Dengan memahami hukum, kalian dapat menghindari persoalan di masa depan yang berpotensi merusak cita-cita,”
Ujar Julio menutup arahannya. Program ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan di Kota Bitung. (Kiti)













