Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, TRIBUNINDONESIA.COM — Gelombang ketidakpuasan mencuat dari Desa (Kute) Lawe Berigin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) bersama tokoh masyarakat secara tegas menolak hasil audit Inspektorat Aceh Tenggara terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022–2024.

Penolakan tersebut dipicu oleh temuan audit Inspektorat yang menyebutkan indikasi kerugian negara hanya sebesar Rp87.420.000. Nilai itu dinilai janggal dan tidak sebanding dengan total anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikelola desa selama tiga tahun terakhir.

Temuan Dinilai Tidak Masuk Akal

Wakil Ketua BPK Kute Lawe Berigin Horas, Sandi Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2022 saja, dana BLT desa mencapai sekitar Rp400 juta. Dengan besaran anggaran tersebut, ia menilai mustahil jika potensi kerugian negara hanya puluhan juta rupiah.

“Selama tiga tahun anggaran BLT Dana Desa, hasil audit hanya menemukan Rp87 juta. Ini sangat kami ragukan. Kami menduga ada upaya memperkecil nilai temuan dan khawatir terjadi permainan antara pihak-pihak tertentu,” ujar Sandi kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Sandi, warga menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang hingga kini belum dijelaskan secara transparan dalam laporan audit.

Dugaan Modus Penyimpangan

Beberapa dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat, antara lain:

Pemotongan hak penerima BLT, di mana warga yang seharusnya menerima Rp300.000 per bulan hanya memperoleh Rp250.000. Bahkan, terdapat penerima yang hanya mendapatkan total Rp900.000 dalam satu tahun.

Baca Juga:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pegadaian

Data penerima fiktif, yakni nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam laporan realisasi penyaluran BLT.

Temuan-temuan tersebut, kata Sandi, memperkuat keyakinan masyarakat bahwa potensi kerugian negara jauh lebih besar dari hasil audit resmi.

Klarifikasi Inspektorat

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman, membenarkan bahwa audit dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri Kutacane, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Pengulu (Kepala Desa) Lawe Berigin Horas, Darwin Sitorus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim auditor menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp87.420.000. Laporan hasil pemeriksaan telah kami sampaikan kepada Kejaksaan, Pengulu, serta pihak BPK melalui Camat Semadam,” jelas Abdul Kariman saat menerima kunjungan tokoh masyarakat di kantornya, Selasa (27/1/2026).

Warga Desak Audit Ulang

Meski klarifikasi telah disampaikan, masyarakat Lawe Berigin Horas tetap menilai audit Inspektorat belum menyentuh persoalan substansial. Warga bahkan memperkirakan potensi kerugian negara bisa mencapai lebih dari Rp200 juta.

Kini, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Kutacane untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh, dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas eksternal.

“Audit harus transparan dan benar-benar turun ke lapangan. Jangan sampai fakta-fakta penting luput dan merugikan keuangan negara,” tegas Sandi.

Desakan tersebut menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.***

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas : KKB Masih Sandera Warga Sipil di Papua
Personel Polres Bireuen Gelar Latihan Dalmas, Guna Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan
Kapolres Bireuen Hadiri Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-81 di Koramil 01/Kota Juang
Aktivis RPM Minta Kepolisian Polres Pandeglang Segera Menindak Oknum Guru SMPN 1 Sukaresmi Yang Diduga Lecehkan Beberapa Siswi
Aktivis Rakyat Pandeglang Melawan Desak APH Periksa Oknum Kepsek Sekolah SDN 3 Padaherang Yang Diduga Mark’up Pembangunan Revitalisasi
Perkuat Ukhuwah Lewat Majelis Ilmu, Pengajian Tastafi Bulanan Galon Kupi Sigli Hadirkan Tgk.Habibi Nawawi
PKB Aceh Gas Pol Konsolidasi hingga Gampong, Muhammad Iqbal Target 2 Kursi DPRK di Setiap Dapil Bireuen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 10:28

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 08:52

Sinergi Antardaerah: Bitung dan Tangerang Selatan Berkolaborasi Integrasikan Data Pertanahan

Minggu, 20 September 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial

Minggu, 20 September 2026 - 10:04

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Berita Terbaru

GM Pelindo, James David Hukom saat memimpin kegiatan sosialisasi terkait peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Petikemas. (Dok. Istimewa)

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Senin, 21 Sep 2026 - 16:59