Pemkab Pidie meraih hasil Indeks Reformasi Hukum (IRH) Terbaik di Aceh

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Pidie mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dan terbaik di Aceh setelah meraih hasil Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan skor 96,26 atau AA kategori Istimewa.

Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum yang ditetapkan dengan keputusan Nomor: M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 Tentang Hasil Penilaian Indek Reformasi Hukum pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM menjelaskan, capaian tersebut telah menempatkan Pidie sebagai salah satu kabupaten dengan performa reformasi hukum terbaik di Provinsi Aceh, dan juga di tingkat nasional.

Sebelumnya, pada tahun 2003, Pidie mendapat nilai 67,11 dengan skor B (Cukup Baik), dan kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2024 dengan nilai 87,1 dengan skor A (Sangat Baik) serta tahun 2025 dengan skor AA (Istimewa) dengan nilai 96,26.

“Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Bupati Sarjani dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai tahap perencanaan regulasi hingga proses pelaksanaan,” kata Andi Lancok.

Nilai IRH ini mencerminkan komitmen Pemkab Pidie dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi disusun secara tertib, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dari Visi Misi TAPUGA Pidie Abu Sarjani,” jelas Andi yang juga dipercayakan Tenaga Ahli dalam tim penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan capaian kategori AA (istimewa) ini bupati berharap, dapat memperkuat kepercayaan serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pidie, sehingga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi nasional dan visi misi yang tertuang dalam RPJMD Pidie 2026-2030.

Baca Juga:  Jangan Takut Perubahan, Namun Jangan Terbuai Ilusi yang Sia-sia

Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di Pemkab Pidie, khususnya kepada Tim Pencapaian IRH. Pembina: Bupati, Pengarah: Sekretaris Daerah, Ketua: Asisten 1, dan Anggota: Kepada Bappeda, Inspektur, Keuangan, Bagian Hukum dan lintas sektor lainnya.

Tim tersebut mempersiapkan capaian dari beberapa variabel IRH yang menjadi pengukuran, dengan fokus pada empat aspek, diantanya adalah harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan, kualitas deregulasi, dan penataan database.

Ada empat variabel utama penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH):

Variabel I: Koordinasi Harmonisasi Regulasi (Bobot 25%)

Fokus: Penguatan koordinasi kementerian/lembaga/Pemda dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi peraturan guna menghindari tumpang tindih.

Variabel II: Kompetensi ASN/Perancang (Bobot 25%)

Fokus: Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) baik di pusat maupun daerah.

Variabel III: Kualitas Re-regulasi/Deregulasi (Bobot 30%-35%)

Fokus: Kualitas peninjauan (reviu) peraturan, deregulasi (pencabutan), atau re-regulasi peraturan perundang-undangan agar lebih efektif dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Variabel IV: Penataan Database (Bobot 20%)

Fokus: Penataan, pemutakhiran, dan pengelolaan database peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dan standar.

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:27

ASITA Bali Respon Positif Pengawasan dan Penindakan WNA Bermasalah Oleh Imigrasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59

Pengukuhan Paskibraka Bitung 2026: Hengky Honandar Titip Pesan Wujudkan Harmonisasi Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:09

P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:29

Pencuri Kabel Tower XL Smart di Aceh Tamiang Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:41

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Simeulue Hebat, Indonesia Kuat

Berita Terbaru