Pemkab Pidie meraih hasil Indeks Reformasi Hukum (IRH) Terbaik di Aceh

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Pidie mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dan terbaik di Aceh setelah meraih hasil Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan skor 96,26 atau AA kategori Istimewa.

Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum yang ditetapkan dengan keputusan Nomor: M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 Tentang Hasil Penilaian Indek Reformasi Hukum pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM menjelaskan, capaian tersebut telah menempatkan Pidie sebagai salah satu kabupaten dengan performa reformasi hukum terbaik di Provinsi Aceh, dan juga di tingkat nasional.

Sebelumnya, pada tahun 2003, Pidie mendapat nilai 67,11 dengan skor B (Cukup Baik), dan kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2024 dengan nilai 87,1 dengan skor A (Sangat Baik) serta tahun 2025 dengan skor AA (Istimewa) dengan nilai 96,26.

“Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Bupati Sarjani dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai tahap perencanaan regulasi hingga proses pelaksanaan,” kata Andi Lancok.

Nilai IRH ini mencerminkan komitmen Pemkab Pidie dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi disusun secara tertib, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dari Visi Misi TAPUGA Pidie Abu Sarjani,” jelas Andi yang juga dipercayakan Tenaga Ahli dalam tim penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan capaian kategori AA (istimewa) ini bupati berharap, dapat memperkuat kepercayaan serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pidie, sehingga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi nasional dan visi misi yang tertuang dalam RPJMD Pidie 2026-2030.

Baca Juga:  Forum Keselamatan Lalu Lintas Jakarta Selatan Perkuat Koordinasi Sambut Arus Mudik dan Libur Natal Tahun Baru 2026

Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di Pemkab Pidie, khususnya kepada Tim Pencapaian IRH. Pembina: Bupati, Pengarah: Sekretaris Daerah, Ketua: Asisten 1, dan Anggota: Kepada Bappeda, Inspektur, Keuangan, Bagian Hukum dan lintas sektor lainnya.

Tim tersebut mempersiapkan capaian dari beberapa variabel IRH yang menjadi pengukuran, dengan fokus pada empat aspek, diantanya adalah harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan, kualitas deregulasi, dan penataan database.

Ada empat variabel utama penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH):

Variabel I: Koordinasi Harmonisasi Regulasi (Bobot 25%)

Fokus: Penguatan koordinasi kementerian/lembaga/Pemda dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi peraturan guna menghindari tumpang tindih.

Variabel II: Kompetensi ASN/Perancang (Bobot 25%)

Fokus: Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) baik di pusat maupun daerah.

Variabel III: Kualitas Re-regulasi/Deregulasi (Bobot 30%-35%)

Fokus: Kualitas peninjauan (reviu) peraturan, deregulasi (pencabutan), atau re-regulasi peraturan perundang-undangan agar lebih efektif dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Variabel IV: Penataan Database (Bobot 20%)

Fokus: Penataan, pemutakhiran, dan pengelolaan database peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dan standar.

Berita Terkait

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026
Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara
Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik
P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat
HRD Soroti Respon Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir
Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen akan di buka
FPI Bireuen Kembali Salurkan Daging Meugang Untuk Anak Yatim Fakir Korban Banjir BandangĀ 
Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:47

HRD Soroti Respon Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:23

Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen akan di buka

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:45

FPI Bireuen Kembali Salurkan Daging Meugang Untuk Anak Yatim Fakir Korban Banjir BandangĀ 

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:01

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:46

Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Samrat 2026, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kesiapan Polres Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Mar 2026 - 11:13