RDP Batal, Tiga Dinas Bungkam, DPRD Deli Serdang Ikut “Masuk Angin”? Jeritan Ibu Rumah Tangga Korban Pagar Ambruk Kian Diabaikan

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.comRasa keadilan seolah menjadi barang mahal bagi seorang ibu rumah tangga, Bu Ina, warga Dusun II, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sudah hampir dua bulan berlalu sejak rumahnya terdampak runtuhnya bangunan pagar milik seorang pengusaha, namun kejelasan hukum dan tanggung jawab tak kunjung ia dapatkan. Ironisnya, bukan hanya pihak perusahaan yang disorot, tiga dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang hingga DPRD pun kini ikut terseret dalam pusaran dugaan pembiaran.

Peristiwa bermula ketika bangunan pagar yang didirikan oleh pihak pengusaha diduga runtuh dan mengenai bagian rumah Bu Ina. Insiden itu bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyisakan trauma bagi keluarga korban. Namun hingga kini, persoalan tersebut justru seperti tenggelam tanpa arah.

Masalah kian melebar. Bangunan yang berdiri itu diduga memiliki berbagai persoalan administrasi dan teknis. Mulai dari dugaan belum jelasnya dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dipertanyakan. Tetapi alih-alih ditindak cepat, laporan masyarakat justru seperti berhadapan dengan tembok tebal birokrasi.

Bu Ina bersama warga telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke tiga instansi, yakni dinas perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Namun hingga hampir dua bulan berlalu, tidak ada satu pun balasan resmi yang diterima.

Sikap diam tersebut memicu tanda tanya besar. Mengapa surat pengaduan korban yang jelas mengalami dampak langsung justru tak mendapat respons? Apakah ada faktor lain yang membuat para pejabat terkait memilih bungkam?

Di tengah kekecewaan itu, muncul dugaan di kalangan masyarakat bahwa pihak pengusaha disebut-sebut memiliki pengaruh kuat, bahkan dicurigai mampu “melunakkan” sikap para pejabat. Dugaan ini tentu perlu dibuktikan, namun atmosfer kecurigaan tumbuh subur karena minimnya transparansi.

Secercah harapan sempat muncul ketika DPRD Deli Serdang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 27 Januari 2026 terkait persoalan tersebut. Bu Ina pun datang ke kantor DPRD dengan harapan suaranya didengar, meski ia mengaku tidak menerima undangan resmi.

Baca Juga:  ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital

Namun yang didapat justru kabar mengecewakan. RDP tersebut disebut-sebut batal digelar tanpa penjelasan terbuka kepada pihak korban. Pembatalan mendadak ini semakin menambah luka dan kekecewaan.

Yang membuat publik semakin bertanya-tanya, operasional perusahaan yang sebelumnya sempat dihentikan oleh salah seorang anggota DPRD justru kembali berjalan normal usai rencana RDP batal. Situasi ini memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat, seolah ada “hubungan mesra” antara pengusaha dan oknum di lembaga legislatif. Dugaan ini tentu perlu klarifikasi dari DPRD, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi.

Kekecewaan keras disampaikan Abdul Hadi, Ketua DPW P2BMI Sumatra Utara. Ia menilai tiga dinas dan DPRD Deli Serdang terkesan tidak proaktif terhadap aduan masyarakat yang sudah jelas menimbulkan korban.

“Saya sudah dua kali mencoba konfirmasi lewat WhatsApp kepada Ketua DPRD. Jangankan dikomentari, dibalas saja tidak,” ujarnya.

Ia menilai sikap tersebut mencerminkan minimnya kepedulian terhadap rakyat kecil. Abdul Hadi bahkan menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menyuarakan persoalan ini lebih luas ke masyarakat jika tidak ada perubahan sikap dari DPRD.

“Kalau perilaku seperti ini terus terjadi, masyarakat harus lebih jeli memilih wakil rakyat ke depan. P2BMI akan terus mengawal kasus ini sampai ada solusi dan keadilan bagi Bu Ina,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Bu Ina kini bukan lagi sekadar soal pagar runtuh. Ini telah menjelma menjadi ujian nurani bagi para pejabat daerah. Apakah hukum benar-benar berdiri untuk masyarakat kecil, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan pemilik modal?

Publik kini menunggu keberanian tiga dinas terkait dan DPRD Deli Serdang untuk buka suara. Diamnya pejabat hanya akan memperkuat kecurigaan, sementara penderitaan korban terus berjalan tanpa kepastian.

Jeritan Bu Ina hari ini bisa jadi cermin nasib rakyat kecil lainnya esok hari. Dan jika suara korban terus diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya pagar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya sendiri.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang
Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan
Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah
Ketua LSM PPKMA M. Jenen, SE: Pustu Direhab Tapi Kosong, Ini Pemborosan Anggaran dan Pengkhianatan Hak Rakyat
RSUD di Aceh Tenggara Gunakan Teknologi Kolonoskopi, Perkuat Deteksi Dini Penyakit Dalam
Kades Sembahe Baru Disorot, Pengelolaan Dana Desa Dinilai Sembrono
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48