Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.comAksi pencurian sepeda motor dengan modus licik terungkap di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Seorang pria muda berinisial SYH 23 tahun dibekuk polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik temannya sendiri dengan cara menggandakan kunci.

Pelaku diketahui bernama Steven Yavendra Harefa, wiraswasta, warga Jalan Rokan No 15 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh. Ia kini diamankan Polsek Medan Baru atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP B 46 I 2026 SPKT Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Januari 2026 pukul 12.22 WIB.

Korban dalam perkara ini adalah Malwan B N Sitompul 20 tahun, wiraswasta, warga Jalan Kawat III Gang Padi LK XVIII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 16 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di parkiran Mess TNI AL Jalan Bima Sakti No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ sebelum bekerja di Restoran Bona yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir. Namun sepulang bekerja korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Korban sempat menanyakan kejadian tersebut kepada petugas keamanan restoran. Satpam mengaku melihat seseorang membawa sepeda motor tersebut sekitar pukul 14.00 WIB namun mengira pelaku telah berkomunikasi dan mendapat izin dari korban.

Baca Juga:  Pekebun Sawit Aceh Timur Gerah, di Tuduh Lahan Bodong dan Fiktif Serta Sarat Korupsi

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku diketahui sempat meminjam sepeda motor korban sehari sebelumnya lalu diam-diam menggandakan kunci untuk melancarkan aksinya keesokan hari.

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia meminjam motor korban kemudian menggandakan kunci agar mudah mengambil kendaraan tersebut.

Tim Opsnal Polsek Medan Baru akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB setelah mendapat informasi akurat dari sumber terpercaya.

Pelaku ditangkap di Jalan Pijar Poso Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor tepatnya di rumah pacarnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik korban, satu helai sweater abu abu yang digunakan saat beraksi, serta satu helai celana jeans cokelat muda.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati dalam meminjamkan kendaraan bahkan kepada orang yang sudah dikenal dekat.

Modus seperti ini sering terjadi. Kepercayaan disalahgunakan. Masyarakat harus lebih waspada.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat dengan cara yang terencana dan licik.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:43

Demi Kenyamanan Siswa, WC SMPN 2 KJM Direvitalisasi Pasca Banjir, Bukan Ditutup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37

Janji Dua Pekan, Tersangka Illegal Logging Asahan Masih Ditunggu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:55

Buka Latsar CPNS 2026, Wali Kota Hengky Honandar Tekankan Pentingnya Integritas dan Nilai BerAKHLAK

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51