Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Labu I TribuneIndonesia.comPerbuatan sadis dan keji dilakukan dua pria abang beradik terhadap Andi Pranoto, 35 tahun, warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis. Korban disiksa secara brutal hingga sekarat, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke kawasan Sungai Ular, Jumat sore, 9 Januari 2026.

Kejadian bermula saat korban tengah tertidur pulas di sebuah rumah. Tiba-tiba dua pelaku MR X yang merupakan abang dan adik datang membangunkan korban dan menuduhnya mencuri kayu broti milik mereka.

Korban membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah mengambil kayu yang dimaksud. Namun bantahan itu justru memicu amarah pelaku. Dalam kondisi emosi, kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta.

Korban dipukuli menggunakan batu koral dan kayu, dicambuk dengan ekor pari, serta dibacok berulang kali di sekujur tubuh dan kepala. Aksi brutal tersebut terjadi di hadapan sejumlah warga sekitar. Namun tidak satu pun warga berani melerai karena pelaku bertindak sangat beringas.

Akibat penganiayaan itu, Andi Pranoto mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri. Mengira korban telah meninggal dunia, kedua pelaku kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung. Korban lalu dinaikkan ke atas sepeda motor dengan posisi dibonceng bersama salah satu pelaku.

Baca Juga:  Remuk Curanmor di masa oleh warga Deli Serdang 

Keduanya membawa korban menuju kawasan Sungai Ular dan membuang karung berisi tubuh korban di pinggir sungai.

Namun tak lama berselang, tim dari Polresta Deli Serdang yang sedang melintas di lokasi melihat kejanggalan berupa sebuah karung mencurigakan. Saat karung tersebut dibuka, petugas terkejut karena di dalamnya terdapat seorang pria dalam kondisi sekarat.

Polisi segera memberikan pertolongan. Proses penanganan sempat terkendala karena korban tidak membawa identitas diri. Beberapa saat kemudian, korban mulai sadar dan mampu menceritakan kejadian yang dialaminya, termasuk menyebutkan bahwa dirinya dianiaya oleh dua pelaku abang beradik warga Desa Rantau Panjang.

Setelah memperoleh keterangan awal, pihak kepolisian mengantarkan korban ke rumahnya di Desa Sugiharjo. Setibanya di rumah, warga bersama keluarga segera membawa korban ke Rumah Sakit Sari Mutiara untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kondisi korban memungkinkan untuk berbicara, pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polresta Deli Serdang.

Korban juga menjalani visum di Rumah Sakit Amri Tambunan, Lubuk Pakam, sebagai bagian dari proses hukum.

Hingga kini, kasus penganiayaan sadis tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan pelaku dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:43

Demi Kenyamanan Siswa, WC SMPN 2 KJM Direvitalisasi Pasca Banjir, Bukan Ditutup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37

Janji Dua Pekan, Tersangka Illegal Logging Asahan Masih Ditunggu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:55

Buka Latsar CPNS 2026, Wali Kota Hengky Honandar Tekankan Pentingnya Integritas dan Nilai BerAKHLAK

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51