Rp200 Ribu–Rp420 Ribu per KPM, Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang Kian Menguat

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial dengan nominal Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, terus menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Sorotan tajam datang dari Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas (FATWAL). Mereka menilai masih terjadinya dugaan pungli tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).

Isnen, anggota FATWAL Pandeglang, menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut bukan sekadar isu sporadis.

“Kami menduga lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bansos PKH menjadi celah terjadinya pungutan kepada para KPM. Berdasarkan keterangan sejumlah penerima manfaat, pungutan itu sering terjadi setiap kali bantuan dicairkan,” ujar Isnen, Kamis (08/01/2026).

Ia menambahkan, apabila praktik tersebut benar terjadi dan dibiarkan, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan hukum serta mencederai tujuan utama program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirsedang memberikan klarifikasi atas mencuatnya dugaan tersebut. Dalam keterangannya yang kami baca, Kepala Desa mengakui adanya pungutan namun menyebut sifatnya “ala kadarnya”, dan menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan pungutan yang ditetapkan secara resmi.

Baca Juga:  Ketapang Desa Pangkalan: Uang Rakyat Diduga Raib, GOWI Siap Buka Fakta di Konferensi Pers

Namun demikian, pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lanjutan dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam ketentuan penyaluran bantuan sosial, segala bentuk pungutan kepada KPM tidak dibenarkan, apa pun alasannya.

FATWAL menilai klarifikasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh sama sekali. Istilah ‘ala kadarnya’ tidak dikenal dalam aturan bansos,” tegas Isnen.

FATWAL mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan klarifikasi, pendalaman, dan pengawasan menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping PKH, koordinator PKH tingkat kabupaten, maupun instansi terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, agar program yang ditujukan untuk masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.”(Tim/red)

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:33

​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:22

Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:04

Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:32

Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27

Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22