Jakarta|Tribuneindonesia.com
Peringatan Hari Braille Sedunia yang jatuh setiap 4 Januari menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa diukur bukan hanya dari teknologi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir untuk melindungi dan memberdayakan seluruh warganya, termasuk penyandang tunanetra.
Hari Braille Sedunia harus dijadikan pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, lembaga publik, dunia pendidikan, dan masyarakat luas untuk terus memperkuat komitmen terhadap aksesibilitas informasi yang inklusif.
Lingkungan yang inklusif merupakan kewajiban moral dan konstitusional. Ketika layanan publik ramah bagi penyandang disabilitas, maka sesungguhnya kita sedang membangun peradaban yang lebih adil dan beradab,” Ujar Arief.
Keberadaan dan penerapan huruf Braille telah membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang tunanetra untuk belajar, bekerja, berinteraksi, serta berkontribusi secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Huruf Braille adalah jembatan komunikasi yang memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh informasi. Inilah wujud nyata dari penghormatan terhadap martabat manusia dan kesetaraan hak,”Ungkap Arief
Arief mendorong agar penerapan huruf Braille semakin diperluas dalam layanan publik, fasilitas umum, informasi desa, transportasi, serta ruang-ruang strategis lainnya. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kemanusian.












