Kotoran Ternak Cemari Fasilitas Pemda Lokasi Kota Sinabang, Penertiban Dinilai Belum Maksimal

- Editor

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinabang, Tribune Indonesia.com persoalan hewan ternak yang berkeliaran bebas di Kota Sinabang, Kabupaten Simeulue, kembali menuai keluhan warga. Kotoran sapi, kambing, hingga kerbau kerap ditemukan di badan jalan dan fasilitas umum, mencemari lingkungan sekaligus mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Warga menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan ketertiban di pusat kota. Selain merusak kebersihan, ternak yang berkeliaran juga dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas, terutama pada malam hari saat jarak pandang terbatas.

“Bukan sekali dua kali. Hampir setiap hari kotoran ternak ada di jalan. Ini mengganggu dan berisiko bagi pengendara,”ujar seorang warga Sinabang yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Simeulue telah memiliki Qanun Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Hewan Ternak sebagai payung hukum pengendalian ternak lepas. Namun di lapangan, warga menilai penerapan aturan tersebut belum memberikan efek jera.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Simeulue menyatakan bahwa penertiban sebenarnya telah dilakukan, meski belum sepenuhnya optimal. Pihaknya mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Cot Girek Beri Santunan Anak Yatim & Apresiasi Karyawan Berprestasi di Hari Buruh

“Kami sudah melakukan penertiban dan imbauan kepada pemilik ternak. Namun keterbatasan personel serta rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat menjadi tantangan,” ujar novikar Kasatpol PP Kabupaten Simeulue saat dikonfirmasi media ini.

Kasatpol PP menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan qanun, sembari mengajak pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di ruang publik serta dibuat kandang hewannya” imbuh novikar”

Dan warga berharap Pemerintah Daerah tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten agar persoalan ternak berkeliaran di Kota Sinabang tidak terus berulang dan wajah kota dapat lebih bersih serta tertip.(*)

Berita Terkait

Balita DBD Diabaikan di Puskesmas Batang Kuis
Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi
Diduga Kualitas Dipertanyakan, Proyek Paving Banprov Banten di Lebak Tuai Kecaman
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia
HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum
Saatnya Berbagi, Saatnya Peduli: PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Banjir dan Longsor
Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:21

Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:08

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:46

Pemkab dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi Hukum Datun

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:03

Bupati Fery Sahputra Pimpin Rakor Awal Tahun, Tegaskan 2026 sebagai Tahun Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 5 Januari 2026 - 14:43

Rico Waas Lantik Direksi Baru PUD Medan, Awal Kebangkitan BUMD Profesional

Senin, 5 Januari 2026 - 10:45

Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi

Senin, 5 Januari 2026 - 06:15

Pemkab Deli Serdang Resmi Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:32

Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Headline news

Balita DBD Diabaikan di Puskesmas Batang Kuis

Rabu, 7 Jan 2026 - 03:20