Kutacane/Tribuneindonesia.com
Suasana Riyuh pagi diruangan Ofroom Sekdakap Aceh tenggara sangat Apresiasi diacara pengukuhan pemangku Adat Aceh Tenggara dan penyampaian Bupati Aceh Tenggara dalam acara pengukuhan serta kepengurusan penandatanganan untuk Pemangku Ketua Adat Aceh Tenggara
Pada Hari ini Senin tanggal 29Desember 2025 sebanyak 17 Pemangku Adat dan 25 Pengurus Adat Aceh Tenggara telah dikukuhkan dan ditandatangani oleh Bupati Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim fakhry menyampaikan kepada Ketua Pemangku Adat Aceh Tenggara yang baru ini Kasri Selian Sekarang sejak dikukuhkannya menjadi Ketua Adat Aceh Tenggara 2025 s/d 2030

Bupati menyampaikan kepada Ketua Adat Aceh tenggara bahwa amanah yang diberikan kepada ketua MAA Aceh Tenggara Kasri Selian sangatlah tanggung jawab berat dan harus bisa menjadi Kontribusi Dipemerintahan Aceh tenggara dan masyarakat publik maupun seluruh pengurus Adat di Aceh tenggara khususnya Indonesia pada umumnya
Pada Acara pengukuhan Ketua MAA Aceh tenggara hadir juga Ketua MAA Aceh prof.Dr.Drs.Yusri Yusuf MP.d, Kapolres Aceh Tenggara AKBP julhendrik sik, Kasdim Aceh Tenggara CZi Arya Murdyantoro ST, Sekda Aceh Tenggara Syahrial,Kajari Aceh Tenggara Muhammad Arifin S.H MH
acara pengukuhan dan kepengurusan Adat Aceh Tenggara ini sebagai tonggak kebudayaan Adat daerah Bupati menyampaikan agar bisa menjadi semple atau contoh untuk membawa nama harum pemerintahan Aceh dan juga jadi kontribusi Pemerintah Aceh Tenggara kerna Memiki berbagai macam Suku
Bupati juga menyampaikan juga pada semua pengurus di Topoksinya masing masing Agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Profesinya yang sudah Ada aturan di perintahkan
Sebelum berita ini diturunkan Bupati dan seluruh jajaran Ketua Kasri Selian 1 juga Pemangku Adat Aceh Tenggara MAA serta para undangan lainnya mengadakan photo pengabadian bersama
Di akhir acara Bupati secara tegas menyampaikan kepada Ketua baik kepada Ketua MAA Kasri Selian dan seluruh pengurus Ketua 1dan jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik dan amanah tutupnya.(abdgani)















