Marak Dugaan Penjarahan Kendaraan Pascabanjir di Aceh Tamiang

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang  | TribuneIndonesia.com

Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang menyisakan persoalan serius. Di tengah upaya pemulihan pascabencana, muncul dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan bermotor milik warga yang terdampak banjir.

Informasi mengenai dugaan penjarahan tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan telah beredar luas di media sosial. Dugaan ini menyasar kendaraan milik korban banjir yang masih berada di lokasi bekas rendaman air dan belum sempat diamankan oleh pemiliknya.
Sekretaris PEPABRI Aceh Tamiang, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi pascabencana tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.

“Kami berharap kepada pemilik kendaraan yang terdampak banjir, yang saat ini kendaraannya masih berada di lokasi bekas banjir, agar segera mengamankan kendaraannya. Minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai langkah antisipasi dan penyelamatan harta benda,” ujar Zulsyafri, Selasa (23/12/2025)

Selain itu, Zulsyafri juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap angkutan yang membawa kendaraan bekas banjir. Menurutnya, setiap kendaraan yang diangkut harus dicurigai dan diperiksa secara ketat legalitas kepemilikannya.

Baca Juga:  Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

“APH wajib mempertanyakan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Walaupun ada alasan BPKB dan STNK hanyut terbawa banjir, pasti masih ada bukti lain yang dapat menunjukkan kepemilikan kendaraan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya laporan kendaraan yang diangkut keluar daerah dengan kondisi pelat nomor dilepas. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius aparat di lapangan.

“Kami berharap setiap kendaraan yang diangkut, apalagi yang akan dibawa keluar Aceh, diperiksa secara menyeluruh. Terutama jika pelat nomor tidak terpasang pada kendaraan,” tambah Zulsyafri.

Lebih lanjut, Zulsyafri mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktik penjarahan. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pengawasan bersama sangat dibutuhkan agar korban banjir tidak kembali dirugikan. Jangan sampai peristiwa penjarahan seperti yang pernah terjadi pascatsunami Aceh Desember 2004 terulang kembali,” tutup Zulsyafri.

Berita Terkait

GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi
​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla
Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!
Ditreskrimsus Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan GRPK, PT Sari Inco Food Corporation Segera Dipanggil
Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Sakit Perut, Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Perkuat Bebas Pungli, Pemkot Bitung Siapkan WhatsApp “Lapor Pak Wali” untuk Warga
Kejari Bitung Rayakan Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kapolres Bitung Datang Bawa Kejutan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:53

GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan

Kamis, 3 September 2026 - 01:19

​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 15:10

Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!

Rabu, 2 September 2026 - 14:59

Ditreskrimsus Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan GRPK, PT Sari Inco Food Corporation Segera Dipanggil

Rabu, 2 September 2026 - 14:26

Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Sakit Perut, Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:51

Perkuat Bebas Pungli, Pemkot Bitung Siapkan WhatsApp “Lapor Pak Wali” untuk Warga

Rabu, 2 September 2026 - 09:52

Kejari Bitung Rayakan Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kapolres Bitung Datang Bawa Kejutan

Rabu, 2 September 2026 - 08:38

Dipimpin Kades Novian, SE, Pemerintah Desa Sinabang Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027 Melalui Musyawarah RKPDesa

Berita Terbaru