Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Sejumlah nelayan tradisional di wilayah Pateten dan sekitarnya kini tengah didera keresahan akibat kebijakan baru di kawasan pelabuhan yang berada di bawah naungan PT Pelindo, Kamis (18/12/25).

Para nelayan merasa keberatan dengan penetapan tarif masuk bagi kendaraan pengangkut logistik yang dinilai melonjak drastis dan tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.

​Keresahan ini memuncak setelah sekitar 100 nelayan mengaku kesulitan mengakses area pelabuhan, padahal selama bertahun-tahun kawasan tersebut menjadi sandaran utama aktivitas ekonomi mereka tanpa kendala berarti.

Perubahan situasi ini memicu kekecewaan mendalam, mengingat pelabuhan merupakan akses vital bagi mereka untuk memuat perbekalan dan hasil laut ke kapal kayu atau perahu mereka.

​YS, salah satu nelayan setempat, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat dirinya dicegat oleh petugas di pos penjagaan.

Ia mengaku terkejut karena saat hendak membawa barang masuk, petugas meminta biaya sebesar Rp85.000. Nominal tersebut dianggap sangat membebani, terutama bagi nelayan kecil yang barang bawaannya tidak seberapa namun dipaksa membayar tarif setara mobil pick-up dengan muatan penuh.

​Kejanggalan semakin terasa ketika mekanisme pembayaran di lapangan diduga tidak mengikuti prosedur resmi.

YS membeberkan adanya praktik oknum petugas yang meminta uang secara langsung tanpa memberikan karcis resmi sebagai tanda bukti pembayaran.

Baca Juga:  HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kondisi ini diperparah dengan perilaku petugas yang baru muncul dan langsung menutup palang pintu saat kendaraan hendak keluar, sembari melontarkan istilah “86” sebagai kode negosiasi tarif di tempat.

​Selain persoalan tarif mobil, para nelayan juga mengeluhkan larangan akses bagi kendaraan roda dua (R2) untuk masuk ke area dermaga.

Padahal, motor merupakan transportasi utama bagi nelayan tradisional dalam mengangkut peralatan melaut.

Larangan ini dinilai memutus efisiensi kerja para nelayan yang selama ini mengandalkan akses cepat menuju perahu mereka.

​Merespons polemik yang berlarut, para nelayan mendesak Pemerintah Kota Bitung, khususnya Walikota, untuk turun tangan menuntaskan persoalan ini.

Mereka berharap pemerintah dapat menjembatani komunikasi dengan pihak otoritas pelabuhan agar aturan yang diterapkan tidak justru mencekik ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan.

​Tak hanya kepada pemerintah daerah, warga juga meminta Kepala Pelindo dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan, untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Langkah ini dinilai mendesak guna memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat serta memastikan transparansi regulasi tarif masuk demi kenyamanan bersama di wilayah Pelabuhan Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026
Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara
Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU
Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU
Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026
Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya
Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah
​Kawal Stabilitas dan Pembangunan Daerah, Hengky Honandar Ikuti Forum Koordinasi di Kendari
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31

Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

Berita Terbaru