Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Sejumlah nelayan tradisional di wilayah Pateten dan sekitarnya kini tengah didera keresahan akibat kebijakan baru di kawasan pelabuhan yang berada di bawah naungan PT Pelindo, Kamis (18/12/25).

Para nelayan merasa keberatan dengan penetapan tarif masuk bagi kendaraan pengangkut logistik yang dinilai melonjak drastis dan tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.

​Keresahan ini memuncak setelah sekitar 100 nelayan mengaku kesulitan mengakses area pelabuhan, padahal selama bertahun-tahun kawasan tersebut menjadi sandaran utama aktivitas ekonomi mereka tanpa kendala berarti.

Perubahan situasi ini memicu kekecewaan mendalam, mengingat pelabuhan merupakan akses vital bagi mereka untuk memuat perbekalan dan hasil laut ke kapal kayu atau perahu mereka.

​YS, salah satu nelayan setempat, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat dirinya dicegat oleh petugas di pos penjagaan.

Ia mengaku terkejut karena saat hendak membawa barang masuk, petugas meminta biaya sebesar Rp85.000. Nominal tersebut dianggap sangat membebani, terutama bagi nelayan kecil yang barang bawaannya tidak seberapa namun dipaksa membayar tarif setara mobil pick-up dengan muatan penuh.

​Kejanggalan semakin terasa ketika mekanisme pembayaran di lapangan diduga tidak mengikuti prosedur resmi.

YS membeberkan adanya praktik oknum petugas yang meminta uang secara langsung tanpa memberikan karcis resmi sebagai tanda bukti pembayaran.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ingatkan Nelayan Batuputih Atas Prioritaskan Keselamatan di Laut

Kondisi ini diperparah dengan perilaku petugas yang baru muncul dan langsung menutup palang pintu saat kendaraan hendak keluar, sembari melontarkan istilah “86” sebagai kode negosiasi tarif di tempat.

​Selain persoalan tarif mobil, para nelayan juga mengeluhkan larangan akses bagi kendaraan roda dua (R2) untuk masuk ke area dermaga.

Padahal, motor merupakan transportasi utama bagi nelayan tradisional dalam mengangkut peralatan melaut.

Larangan ini dinilai memutus efisiensi kerja para nelayan yang selama ini mengandalkan akses cepat menuju perahu mereka.

​Merespons polemik yang berlarut, para nelayan mendesak Pemerintah Kota Bitung, khususnya Walikota, untuk turun tangan menuntaskan persoalan ini.

Mereka berharap pemerintah dapat menjembatani komunikasi dengan pihak otoritas pelabuhan agar aturan yang diterapkan tidak justru mencekik ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan.

​Tak hanya kepada pemerintah daerah, warga juga meminta Kepala Pelindo dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan, untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Langkah ini dinilai mendesak guna memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat serta memastikan transparansi regulasi tarif masuk demi kenyamanan bersama di wilayah Pelabuhan Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06