KejarBireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum NARKOTIKA, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin 15 Desember 2025.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes ,S.H.M.H.,Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani .S I.K., M.Med.Kom, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., Kepala BNNK Bireuen AKBP diwakili oleh Kasubag umum, Khairuddin S.E., Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Bireuen, Muhallil serta tamu undangan lainnya.

barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bireuen.

adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika Jenis Shabu : 7.300 gram (23 perkara)
2. Narkotika Jenis GANJA : 1.000 gram (4 perkara)
3. OBAT KERAS : 508 butir (1 perkara)
Barang Bukti lainnya yang terdiri:
4. Handphone : 17 unit
5. Bong : 5 buah
6. Timbangan Digital : 2 unit
7. Kotak Rokok : 5 buah
8. Plastik : 14 lembar
9. Kaca Pirex : 1 buah
10. Gunting : 3 buah
11. Pisau Lipat : 1 Buah
12. Tas/Dompet : 5 buah
13. Pipet : 3 Buah
14. Buku : 3 Buah
15. Ember Cat : 1 Buah
16. Pakaian : 1 Buah
17. Botol Alkohol : 1 Buah

Baca Juga:  STIKes Bireuen,Buka kembali terima Calon Mahasiswa/i Gelombang II 2025 - 2026

Barang Bukti / Sitaan OHARDA :
1. HP : 1 Unit
2. Gunting, cutter : 2 buah
3. Gerenda : 1 buah
4. Pakaian : 2 buah
5. Obeng/Tang/kunci : 10 Buah
6. Tali : 3 Gulung
7. Wayer : 1 Buah
8. Sangkur : 1 Buah
9. Tas : 1 Buah
10. Karung : 1 Buah
11. Uang Palsu : 74 Lembar
12. Kertas : 4 Pak
13. Pulpen : 1 Pak
14. Flasdisk : 1 Buah
15. Batu : 1 Buah
16. Kartu : 2 Buah
17. Print out rek : 1 Lembar

Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :
1. Pakaian : 15 buah
2. Flashdisk : 1 buah
3. Jerigen berisi minyak oplosan : 9 buah
4. Drum berisi minyak oplosan : 11 buah
5. Pompa : 1 unit

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable, seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

Berita Terkait

Hampir Bertahun-Tahun Menanti, Ratusan Warga Gayo Lues Akhirnya Terima Bantuan Jadup Korban Banjir
​Insiden Pelarangan Liputan di PT Delta Pasific Indotuna Bitung Menuai Protes Wartawan
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Bersama Warga Gotong Royong Pasang Tenda di Desa Jimjiem
​Sabet Juara I Line Dance Polda Sulut, Jadi Kado Perpisahan Manis AKBP Albert Zai untuk Polres Bitung
Semangat Swadaya, Jalan Penghubung Dusun di Desa Seureuke Kembali Layak Dilalui
Dua Bulan Berlalu, Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Belum Tuntas
​Tongkat Komando Polres Bitung Berganti, AKBP Albert Zai Dipercaya Jabat Kabagdalpers Polda Sulut
​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:26

Hampir Bertahun-Tahun Menanti, Ratusan Warga Gayo Lues Akhirnya Terima Bantuan Jadup Korban Banjir

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00

Rifqi Candra Usulkan Pansel Pertimbangkan Tes Urine bagi 3 Besar Calon JPT

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:07

Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Harus Serius Selidiki Stok Batubara PLN, “Awas, Dirut PLN Itu Licik!”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:20

Apakah Menunggu Ada Korban Jiwa ? Jembatan Yang Menghubungkan Panter dan Dusun Suka Damai Desa Sinabang ini baru ada perbaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08

SOMASI: DPMG Langsa Bikin Kebijakan Tanpa Hitung Dampak, Pilchiksung Terancam Kacau

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:12

Wakil Bupati Simeulue Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda dan Serahkan Cindera Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:42

Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:25

PT Bintang Sawit Cemerlang Perkuat Akses Warga Lewat Perbaikan Jalan Paya Itik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dermawan Ukir Kepercayaan Warga, Kembali Pimpin Tadukan Raga Periode Ketiga

Sabtu, 27 Jun 2026 - 03:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang-Aceh Timur Bangun Sinergi Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 02:50