Klarifikasi Polresta Manado, Kasus Mobil Tangki Solar Subsidi DB 8712 CE Telah Selesai Diproses Sesuai Hukum.

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Polresta Manado menegaskan bahwa penanganan kasus mobil tangki bermuatan solar subsidi dengan nomor polisi DB 8712 CE yang diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Manado pada tanggal 18 Juni 2025 telah selesai dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, Sabtu (13/12/25).

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah melalui proses penyelidikan mendalam oleh penyidik.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, sehingga kendaraan yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan.

“Penanganan perkara itu sudah lama selesai. Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak ditemukan pelanggaran, maka kendaraan tersebut dilepas. Jika tetap ditahan tanpa dasar hukum, justru itu yang melanggar aturan,”

Jelasnya.

Ia juga menanggapi munculnya kembali sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, seolah-olah pelepasan kendaraan dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

Baca Juga:  Temuan BPK Rekening Non Kapitasi Di Dinkes Mencuat

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, pihak Polresta Manado Melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa internal kepolisian juga telah melakukan upaya evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut, dengan telah dilakukan pemeriksaan Internal Oleh subdit Paminal Polda Sulut, Irwasda Polda Sulut terhadap Kasus Ini .

Selain itu, pihaknya berharap agar media dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi langsung sebelum memuat pemberitaan, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Datang dan konfirmasi langsung agar berita yang disajikan objektif dan berimbang,”

Pungkasnya. (Talia)

Berita Terkait

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara
Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik
P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat
HRD Soroti Respon Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir
Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen akan di buka
FPI Bireuen Kembali Salurkan Daging Meugang Untuk Anak Yatim Fakir Korban Banjir Bandang 
Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Samrat 2026, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kesiapan Polres Bitung
Berita ini 49 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:23

Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen akan di buka

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:45

FPI Bireuen Kembali Salurkan Daging Meugang Untuk Anak Yatim Fakir Korban Banjir Bandang 

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:01

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:46

Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Samrat 2026, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kesiapan Polres Bitung

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:43

HRD Soroti Respons Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

Berita Terbaru