Klarifikasi Polresta Manado, Kasus Mobil Tangki Solar Subsidi DB 8712 CE Telah Selesai Diproses Sesuai Hukum.

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Polresta Manado menegaskan bahwa penanganan kasus mobil tangki bermuatan solar subsidi dengan nomor polisi DB 8712 CE yang diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Manado pada tanggal 18 Juni 2025 telah selesai dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, Sabtu (13/12/25).

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah melalui proses penyelidikan mendalam oleh penyidik.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, sehingga kendaraan yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan.

“Penanganan perkara itu sudah lama selesai. Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak ditemukan pelanggaran, maka kendaraan tersebut dilepas. Jika tetap ditahan tanpa dasar hukum, justru itu yang melanggar aturan,”

Jelasnya.

Ia juga menanggapi munculnya kembali sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, seolah-olah pelepasan kendaraan dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

Baca Juga:  Fakultas Hukum Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Good Governance dan Reformasi Polri

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, pihak Polresta Manado Melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa internal kepolisian juga telah melakukan upaya evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut, dengan telah dilakukan pemeriksaan Internal Oleh subdit Paminal Polda Sulut, Irwasda Polda Sulut terhadap Kasus Ini .

Selain itu, pihaknya berharap agar media dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi langsung sebelum memuat pemberitaan, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Datang dan konfirmasi langsung agar berita yang disajikan objektif dan berimbang,”

Pungkasnya. (Talia)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 49 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru