Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di wilayah Pulau Lembeh Selatan, Kota Bitung, menuai kecaman keras dan penolakan terbuka dari masyarakat setempat, Rabu (10/12/25).
Proyek yang dikerjakan di atas lahan fasilitas umum, yakni lapangan Kantor Kecamatan Lembeh Selatan, disorot tajam karena dianggap akan menghilangkan satu-satunya ruang publik tempat warga dan anak-anak beraktivitas.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kota Bitung, Tomy Lumuhu, secara lantang menyuarakan penolakan tersebut melalui akun media sosial resminya.
“Sebagai salah satu masyarakat Pulau Lembeh, khususnya Lembeh Selatan, kami tidak keberatan dengan program pemerintah, tapi kalau fasilitas umum (lapangan kantor kecamatan Lembeh Selatan) akan ditutup dengan bangunan, mungkin perlu lagi kajian dari Pemerintah Kota Bitung,”
Tulis Tomy Lumuhu, S.H., M.H., C.P.L.C., C.P.C.L.A., C.P.M., C.P.A.
Menurutnya, lapangan tersebut merupakan aset krusial yang digunakan secara kolektif oleh warga
. “Tinggal ini salah satu fasilitas/lapangan yang ada di kota kecamatan Lembeh Selatan. Biasanya di lapangan ini anak-anak bermain bola,”
Tambah politisi dan praktisi hukum tersebut, menegaskan pentingnya fungsi sosial lahan yang hendak dibangun.
Unggahan itu pun langsung memancing reaksi publik dan mendapatkan banyak tanggapan yang secara terang-terangan menolak keras rencana pendirian bangunan koperasi.
Penolakan ini muncul di tengah dimulainya persiapan proyek. Dari pantauan awak media di lokasi, sejumlah bahan bangunan seperti pasir, batu, dan besi telah didatangkan dan berada di area lapangan.
Kehadiran material ini mengindikasikan bahwa pembangunan akan segera dimulai, sehingga memicu reaksi cepat dari warga yang khawatir kehilangan fasilitas publik yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan.
Masyarakat Lembeh Selatan mendesak Pemerintah Kota Bitung untuk meninjau ulang secara komprehensif rencana tersebut.
Mereka meminta agar pemerintah mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan merampas hak anak-anak untuk bermain dan berolahraga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bitung maupun pengelola Koperasi Merah Putih terkait kecaman dan tuntutan relokasi dari warga. (Kiti)

















