PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.Com-Polemik gugatan mantan Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Muhammad Yusuf Batubara terhadap Bupati Deli Serdang akhirnya berakhir Pengadilan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat dikabulkan sehingga keputusan pemerintah daerah tetap sah dan berlaku

Dalam amar putusan nomor 58/G/2025/PTUN.MDN tanggal 25 November 2025 Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menolak gugatan penggugat secara keseluruhan Dengan putusan ini dr H Asri Ludin Tambunan dinyatakan menang atas gugatan yang diajukan oleh eks kepala desa tersebut

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Muslih Siregar SH menjelaskan bahwa Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 185 tentang Pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau telah diterbitkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang undangan Hal ini diperkuat dengan ditolaknya gugatan penggugat secara menyeluruh oleh majelis hakim PTUN Medan

Ia mengungkapkan keputusan pemberhentian tersebut didasarkan pada hasil Audit Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Keuangan Desa Paluh Kurau Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Audit menyimpulkan bahwa Muhammad Yusuf Batubara terbukti menyalahgunakan wewenang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan desa

Baca Juga:  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Laksanakan Komsos di Desa Kayee Jathoe

Dengan adanya putusan tersebut pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat menerima dan menyikapi hasil keputusan pengadilan secara bijak demi menjaga situasi tetap kondusif di Desa Paluh Kurau

Sebelumnya Muhammad Yusuf Batubara mengajukan gugatan ke PTUN Medan pada 16 Juni 2025 setelah tidak menerima keputusan pemberhentiannya Namun sejak awal Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Inspektorat telah menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan administrasi yang matang serta tidak dilakukan secara sewenang wenang

Putusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Dorong Ekonomi Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak
Komitmen Politik Dan Keteladanan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh Hadir Safari Dakwah Kolbu
Desa Mesjid dan Muspika Batang Kuis Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh
Berjemur di Ladang Cabai Kutalimbaru Bupati Borong Hasil Panen, Harapan Petani Ikut Tumbuh
CFD Pekan Kedua di Deli Serdang Dari Efisiensi Anggaran hingga Ruang Hidup Sehat Masyarakat
Lubuk Pakam Disulap Tanpa Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Revolusi Wajah Kota
Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas 2026, Deli Serdang Siapkan Lompatan Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 06:30

Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Dorong Ekonomi Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 03:06

Desa Mesjid dan Muspika Batang Kuis Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 00:13

“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh

Jumat, 24 April 2026 - 15:12

Berjemur di Ladang Cabai Kutalimbaru Bupati Borong Hasil Panen, Harapan Petani Ikut Tumbuh

Kamis, 23 April 2026 - 14:08

CFD Pekan Kedua di Deli Serdang Dari Efisiensi Anggaran hingga Ruang Hidup Sehat Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 13:43

Lubuk Pakam Disulap Tanpa Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Revolusi Wajah Kota

Kamis, 23 April 2026 - 03:59

Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas 2026, Deli Serdang Siapkan Lompatan Pelayanan Publik

Kamis, 23 April 2026 - 01:18

Deli Serdang Teken MoU Pengendalian Inflasi dan Raih Penghargaan Mendagri di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Berita Terbaru