PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.Com-Polemik gugatan mantan Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Muhammad Yusuf Batubara terhadap Bupati Deli Serdang akhirnya berakhir Pengadilan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat dikabulkan sehingga keputusan pemerintah daerah tetap sah dan berlaku

Dalam amar putusan nomor 58/G/2025/PTUN.MDN tanggal 25 November 2025 Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menolak gugatan penggugat secara keseluruhan Dengan putusan ini dr H Asri Ludin Tambunan dinyatakan menang atas gugatan yang diajukan oleh eks kepala desa tersebut

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Muslih Siregar SH menjelaskan bahwa Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 185 tentang Pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau telah diterbitkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang undangan Hal ini diperkuat dengan ditolaknya gugatan penggugat secara menyeluruh oleh majelis hakim PTUN Medan

Ia mengungkapkan keputusan pemberhentian tersebut didasarkan pada hasil Audit Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Keuangan Desa Paluh Kurau Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Audit menyimpulkan bahwa Muhammad Yusuf Batubara terbukti menyalahgunakan wewenang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan desa

Baca Juga:  Lakukan Monitoring, Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi Lapas Perempuan Sigli

Dengan adanya putusan tersebut pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat menerima dan menyikapi hasil keputusan pengadilan secara bijak demi menjaga situasi tetap kondusif di Desa Paluh Kurau

Sebelumnya Muhammad Yusuf Batubara mengajukan gugatan ke PTUN Medan pada 16 Juni 2025 setelah tidak menerima keputusan pemberhentiannya Namun sejak awal Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Inspektorat telah menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan administrasi yang matang serta tidak dilakukan secara sewenang wenang

Putusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue
Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan
KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026
Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN
Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek
​Tunjukkan Kekompakan dan Disiplin, TP PKK Bitung Sukses Unjuk Gigi dalam Gerak Jalan Kemerdekaan
Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting
Dipimpin Dirut Alfred Salindeho, PDAM Dua Sudara Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT RI di Bitung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16

​Harumkan Nama Daerah di Kancah Global, Wali Kota Bitung Minta Refaya Betah Kembali Berkarya di Tanah Kelahiran

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:16

​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00

Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:55

Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG

Berita Terbaru