Penghitungan Ulang Suara Keuchik Peulalu Picu Polemik, P2K dan Tuha Peut Sepakat Lakukan Penghitungan Ulang

- Editor

Rabu, 19 November 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur  | TribuneIndonesia.com

Rabu 19/11/2025, Pemilihan Keuchik Gampong Peulalu, Kecamatan SP Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang dilaksanakan pada Selasa (4/11), berbuntut polemik. Samsul Bahri, salah seorang calon keuchik dengan nomor urut 3, secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) terkait dugaan kesalahan teknis dalam proses penghitungan suara.

Menanggapi keberatan tersebut, P2K bersama Tuha Peut Gampong Peulalu sepakat untuk melakukan penghitungan ulang kertas suara. Keputusan ini diambil guna memastikan keabsahan dan validitas setiap suara yang masuk.

“Kami sepakat untuk melakukan penghitungan ulang guna memastikan kebenaran status kertas suara, apakah sah, tidak sah, atau rusak,” ujar Boyhaki, Ketua P2K, kepada awak media pada Senin (17/11) malam.

lajutnya Boyhaki mengatakan belum bisa menyerah berkas yang diperlukan kepada Geuchik terpilih, sebelum perhitungan ulang kertas suara di lakukan balik ,, kenapa kami sepakat hitungan ulang, hitungan ulang kertas suara terpilih, ini salah satu cara untuk menghindari konflik sosial di Kelangan masyarakat pendukung antara kandidat calon Geuchik Gampong peulalu , dan setelah perhitungan ulang dilakukan maka mereka menerima, siapa yang kalah dan menang, tapa ada lagi gugatan dari pihak manapun ujarnya

Boyhaki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Camat SP Ulim untuk memfasilitasi penghitungan ulang suara. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan proses pemilihan telah dianggap selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Strategis, Polres Pidie Jaya dan Bulog Aceh Stabilkan Harga Beras & Resmi Serap Jagung Petani

Penolakan ini memicu reaksi dari Boyhaki, yang menyayangkan sikap Camat yang dinilai kurang memahami kondisi masyarakat Gampong Peulalu. “Camat tidak tahu persis bagaimana kondisi masyarakat di Gampong Peulalu. Jangan salahkan kami jika kemudian muncul gugatan dari saksi kandidat yang merasa P2K tidak netral dan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam penghitungan suara,” tegasnya.

Boyhaki menambahkan, keputusan penghitungan ulang ini merupakan hasil musyawarah antara P2K dan Tuha Peut Gampong, sebagai upaya untuk menghilangkan keraguan di tengah masyarakat terkait hasil pemilihan keuchik. Ia berharap Camat dapat mengawasi langsung proses penghitungan ulang yang rencananya akan dilaksanakan di ruang serba guna kantor Camat.

Dukungan terhadap penghitungan ulang suara juga datang dari Wakil Tuha Peut, Zainuddin. Bersama sejumlah anggota Tuha Peut lainnya, Zainuddin menyatakan kesepakatannya dengan P2K untuk melakukan penghitungan ulang.

“Kami dari Tuha Peut tidak berpihak kepada kandidat manapun, melainkan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap Bapak Camat dapat menyetujui dan tidak menolak penghitungan ulang ini, demi menghindari potensi konflik sosial di Gampong kami,” pungkas Zainuddin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Camat SP Ulim terkait polemik dan rencana penghitungan ulang suara pemilihan Keuchik Gampong Peulalu ini.

(S/J)

Berita Terkait

Dinsos Bireuen Perkuat Peran PSM Untuk Tingkatkan Akurasi Data dan Pemantapan Bantuan Berbasis DTKS
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Kemarau Panjang dan Penggundulan Hutan Sebabkan Debit Air di Dairi Anjlok 50%
DPRK dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK Agara 2026
Trans Manado Resmi Beroperasi, Wali Kota Tekankan Konsistensi Layanan
Perkuat Sinergi Hukum, Kajati Pattipeilohy Terima Apresiasi dari Kemenkumham Sulut
Camat Delima Lantik Enam Keuchik Baru di Kabupaten Pidie
Gebyar ABK Deli Serdang 2025 Gali Potensi Nonakademik Anak Istimewa
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:55

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

Rabu, 19 November 2025 - 11:41

TP-PKK 16 Kecamatan Aceh Tenggara Gelar Perlombaan Bola Voli Putri

Rabu, 19 November 2025 - 11:37

DPRK dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK Agara 2026

Rabu, 19 November 2025 - 11:33

Perangkat Desa Dipecat Sepihak? Dugaan Pelanggaran Berat di Cipinang Mencuat—Pemkab Diminta Bertindak!

Rabu, 19 November 2025 - 10:06

Camat Delima Lantik Enam Keuchik Baru di Kabupaten Pidie

Rabu, 19 November 2025 - 07:32

DPC Organda Simeulue Protes Pengalihan Kapal AH-1 karena Dinilai Mengancam Stabilitas Ekonomi

Rabu, 19 November 2025 - 02:16

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita, Korban Derita Luka-luka

Selasa, 18 November 2025 - 15:52

Forum Keselamatan Lalu Lintas Jaksel Siapkan Action Plan Menjelang Operasi Zebra Jaya 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kemarau Panjang dan Penggundulan Hutan Sebabkan Debit Air di Dairi Anjlok 50%

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:46