Aceh Timur | TribuneIndonesia.com
Rabu 19/11/2025, Pemilihan Keuchik Gampong Peulalu, Kecamatan SP Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang dilaksanakan pada Selasa (4/11), berbuntut polemik. Samsul Bahri, salah seorang calon keuchik dengan nomor urut 3, secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) terkait dugaan kesalahan teknis dalam proses penghitungan suara.
Menanggapi keberatan tersebut, P2K bersama Tuha Peut Gampong Peulalu sepakat untuk melakukan penghitungan ulang kertas suara. Keputusan ini diambil guna memastikan keabsahan dan validitas setiap suara yang masuk.
“Kami sepakat untuk melakukan penghitungan ulang guna memastikan kebenaran status kertas suara, apakah sah, tidak sah, atau rusak,” ujar Boyhaki, Ketua P2K, kepada awak media pada Senin (17/11) malam.
lajutnya Boyhaki mengatakan belum bisa menyerah berkas yang diperlukan kepada Geuchik terpilih, sebelum perhitungan ulang kertas suara di lakukan balik ,, kenapa kami sepakat hitungan ulang, hitungan ulang kertas suara terpilih, ini salah satu cara untuk menghindari konflik sosial di Kelangan masyarakat pendukung antara kandidat calon Geuchik Gampong peulalu , dan setelah perhitungan ulang dilakukan maka mereka menerima, siapa yang kalah dan menang, tapa ada lagi gugatan dari pihak manapun ujarnya
Boyhaki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Camat SP Ulim untuk memfasilitasi penghitungan ulang suara. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan proses pemilihan telah dianggap selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Penolakan ini memicu reaksi dari Boyhaki, yang menyayangkan sikap Camat yang dinilai kurang memahami kondisi masyarakat Gampong Peulalu. “Camat tidak tahu persis bagaimana kondisi masyarakat di Gampong Peulalu. Jangan salahkan kami jika kemudian muncul gugatan dari saksi kandidat yang merasa P2K tidak netral dan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam penghitungan suara,” tegasnya.
Boyhaki menambahkan, keputusan penghitungan ulang ini merupakan hasil musyawarah antara P2K dan Tuha Peut Gampong, sebagai upaya untuk menghilangkan keraguan di tengah masyarakat terkait hasil pemilihan keuchik. Ia berharap Camat dapat mengawasi langsung proses penghitungan ulang yang rencananya akan dilaksanakan di ruang serba guna kantor Camat.
Dukungan terhadap penghitungan ulang suara juga datang dari Wakil Tuha Peut, Zainuddin. Bersama sejumlah anggota Tuha Peut lainnya, Zainuddin menyatakan kesepakatannya dengan P2K untuk melakukan penghitungan ulang.
“Kami dari Tuha Peut tidak berpihak kepada kandidat manapun, melainkan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap Bapak Camat dapat menyetujui dan tidak menolak penghitungan ulang ini, demi menghindari potensi konflik sosial di Gampong kami,” pungkas Zainuddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Camat SP Ulim terkait polemik dan rencana penghitungan ulang suara pemilihan Keuchik Gampong Peulalu ini.
(S/J)
















