Bitung,Sulut|Tribuneindonesia.com
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah serius menindaklanjuti penetapan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Selasa (11/11/25).
Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas yang digelar, di aula pertemuan PPS Bitung.
Kegiatan ini menandai dimulainya implementasi sistem pengamanan yang terstruktur untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional pelabuhan yang memiliki peran strategis di sektor kelautan dan perikanan.
Sementara itu, sosialisasi yang difasilitasi oleh Direktorat Kepelabuhanan Perikanan tersebut dibuka secara resmi oleh Lukman Nur Hakim, Ketua Tim Kerja Standarisasi Pengelolaan Pelabuhan Perikanan dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan koordinasi antara seluruh stakeholder terkait.
Tujuannya adalah memastikan agar Obvitnas, dalam hal ini PPS Bitung, dapat beroperasi tanpa gangguan, mengingat signifikansinya terhadap perekonomian nasional dan daerah.
Pemerintah Kota Bitung menyambut baik status baru yang disandang PPS Bitung.
Diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari, SIP. Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas penetapan pelabuhan tersebut sebagai Objek Vital Nasional.
Penetapan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan infrastruktur, pengawasan, serta standar operasional pelabuhan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada iklim usaha dan pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah Sulawesi Utara.
Diketahui, acara sosialisasi ini menjadi forum konsolidasi penting yang dihadiri oleh berbagai pihak.
Kepala PPS Bitung hadir langsung mendampingi tim dari pusat. Kehadiran perwakilan dari aparat penegak hukum juga memperkuat komitmen implementasi pengamanan; diantaranya Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dari Direktorat Pengamanan Objek Vital, serta perwakilan dari Korshabara Baharkam Polri, Polairud, dan Kapolsek Aertembaga.
Selain unsur pemerintah dan pengamanan, kegiatan ini turut melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di lingkup Sulawesi Utara dan, yang tak kalah penting, para Pelaku Usaha Perikanan.
Keterlibatan pelaku usaha menjadi kunci, mengingat implementasi sistem pengamanan ini akan mempengaruhi secara langsung aktivitas harian di pelabuhan.
Dengan hadirnya berbagai pihak, diharapkan koordinasi pengamanan Obvitnas di PPS Bitung dapat berjalan sinergis dan efektif. (Kiti)
















