Sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|1kabar.com

Sigli-Sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga adat di wilayah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Aceh bersama Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie menggelar acara fasilitasi pembinaan peradilan adat dengan Tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Peradilan Adat yang Berkeadilan, Beradab, dan Bermartabat” di Aula Hotel Safira Sigli. Rabu,05/11/25

Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga adat di Aceh dalam rangka penguatan pelestarian dan pembinaan peradilan adat di tingkat kabupaten.

Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., anggota Tuha Lapan Majelis Syura Lembaga Wali Nanggroe Aceh, menyampaikan bahwa peradilan adat di tingkat gampong dan mukim masih menghadapi tantangan, baik dari sisi administratif maupun fungsional.

Beliau menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi hakim adat, sekretaris gampong, dan panitera majelis peradilan adat. “Diharapkan para pemangku kepentingan mengupayakan anggaran dan pelatihan bagi Keuchik, Peutua Meunasah, dan Tuha Peut sebagai hakim peradilan adat guna membangun peradilan adat yang bermartabat,” ujarnya.

Tgk. Junaidi Ahmad, S.Ag., M.H., dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa peradilan adat merupakan bagian dari empat keistimewaan Aceh sebagaimana diatur dalam ‎UU No. 44/1999.

Ia juga menekankan bahwa penguatan kehidupan adat istiadat dan penyelesaian perkara melalui peradilan adat merupakan bagian integral dari identitas masyarakat Aceh yang berasaskan nilai-nilai adat dan keislaman. “Pelatihan ini sebagai wujud penguatan kehidupan adat istiadat sekaligus upaya untuk menyerap pokok persoalan dalam penyelesaian perkara yang diselesaikan melalui peradilan adat,” ucapnya.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Agama Diyakini Kunci Utama Keamanan Rumah Ibadah di Manado

Salah satu pengurus MAA Kabupaten Pidie, M. Diah Adam, S.H. (yang akan dikukuhkan sebagai Ketua Terpilih sisa masa jabatan 2022-2027), memberikan apresiasi terhadap acara ini. “InsyaAllah, ini merupakan awal kebangkitan MAA Kabupaten Pidie untuk masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

M. Diah Adam juga menekankan bahwa dukungan pemerintah baik moril maupun materiil adalah investasi jangka panjang untuk terciptanya masyarakat Pidie yang damai, beradab, dan bermartabat. “Pemerintah terus memberikan perhatian, dukungan, dan kebijakan yang berpihak pada kelangsungan program MAA, demi terciptanya masyarakat Pidie yang damai, beradab, dan bermartabat.

Dengan digelarnya kegiatan fasilitasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kabupaten Pidie tentang pentingnya peradilan adat dan pelestarian adat istiadat. Acara berlangsung dengan antusias, ditandai oleh sesi tanya-jawab, diskusi interaktif, serta pertukaran pengalaman antar peserta.

Langkah ini dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun peradilan adat yang kuat, bermartabat, dan memberikan keadilan sesuai nilai-nilai adat dan keislaman khas Aceh.( MJ)

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang
Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi
Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan
Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Berita Terbaru