14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Aksi kejahatan jalanan di Kota Medan kembali berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor Medan Baru di bawah jajaran Polda Sumatera Utara. Dalam operasi pengungkapan berlangsung intens, tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis kerap beraksi dengan senjata tajam di sejumlah kawasan Kota Medan. Satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim menindak lanjuti berbagai laporan warga terkait maraknya aksi begal dalam beberapa bulan terakhir. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian sudah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Adapun ketiga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon, 20 tahun, FA, 17 tahun, dan VA, 17 tahun. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil penyelidikan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa baru saja bebas dari hukuman sebelumnya.

Para pelaku beraksi secara berkelompok dan memilih waktu malam hingga dini hari untuk melancarkan aksinya di lokasi sepi. Dalam setiap aksinya, mereka tidak segan melukai korban mencoba melawan. Aksi terakhir kelompok ini terjadi Sabtu dini hari, (25/10/2025), di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan. Saat itu, korban bernama Ridho, 21 tahun, diserang saat menolak menyerahkan sepeda motornya.

Baca Juga:  Penyerahan Sertifikat Tanah UINSU, Bupati Deli Serdang : Deli Serdang Berpotensi Jadi Wilayah Pendidikan Baru

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di sejumlah titik rawan seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim. “Dari penangkapan tiga orang, tersangka Dafa alias DAT adalah residivis. Mereka kerap membawa senjata tajam dan tidak segan melukai korban,” jelas Kompol Hendrik.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa hasil kejahatan para pelaku dijual ke penadah di pasar gelap. Dalam satu malam, mereka bisa melakukan hingga tiga kali aksi. Motor hasil kejahatan dijual seharga sekitar tiga juta rupiah per unit dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup serta membeli narkoba. “Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan sehari-hari, sebagian dipakai membeli narkoba,” ungkap Kompol Hendrik.

Saat ini, Polsek Medan Baru masih terus memburu satu pelaku melarikan diri dan menelusuri jaringan penadah hasil kejahatan. Kompol Hendrik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan peresah warga. Patroli di wilayah rawan juga akan terus kami tingkatkan sesuai atensi Kapolda Sumut,” tegasnya.

Langkah cepat dan tegas Polsek Medan Baru ini mendapat apresiasi dari warga Kota Medan berharap agar penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya rasa aman di tengah warga.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46