BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia. Com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (29/10/2025)

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

Baca Juga:  Gubernur Sulut dan Komisi V DPR RI Tinjau Proyek NUFReP di Sungai Tondano

“Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat Ibu Farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a),” pungkas Plt Kepala BKPSDM.

Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. “Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Plt Kepala BKPSDM.

Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah tidak benar.

“Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Plt Kepala BKPSDM.

Ilham Gondrobg

Berita Terkait

Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul
Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul
Respons Cepat Tegaskan Komitmen, Wali Kota Bitung Hadiri Langsung Rakor Penanganan Karhutla Sulut
Gelar Sosialisasi DP3A, Pemkot Bitung Tekankan Aksi Nyata dan Pendampingan Korban
​Pimpin Apel Besar Pramuka, Wali Kota Bitung Kobarkan Semangat Karakter Generasi Muda
Maulid dan Ujian Akhlak di Medan Estate
SD Berisi 28 Siswa, Lahan Sekolah Di incar untuk Damkar-BPBD
Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:50

Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:56

Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:03

Gelar Sosialisasi DP3A, Pemkot Bitung Tekankan Aksi Nyata dan Pendampingan Korban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:30

​Pimpin Apel Besar Pramuka, Wali Kota Bitung Kobarkan Semangat Karakter Generasi Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:37

Maulid dan Ujian Akhlak di Medan Estate

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:01

SD Berisi 28 Siswa, Lahan Sekolah Di incar untuk Damkar-BPBD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:50

Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:38

PEMILIHAN BPD DESA PULAU BENGKALAK PERIODE 2026–2031 BERLANGSUNG DEMOKRATIS, SURYA WARNI RAIH SUARA TERTINGGI

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolres Bireuen Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua PN Bireuen

Kamis, 27 Agu 2026 - 03:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:56