Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja langsung ke Kota Bitung, Rabu (29/10/25).
Agenda utama kunjungan yang berlangsung pada Selasa (28/10) ini adalah untuk memantau secara fisik aset negara yang berasal dari barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Di kompleks PSDKP Bitung, Kajati didampingi sejumlah pejabat utama meninjau enam unit kapal hasil rampasan.
Aset yang telah berstatus inkracht tersebut menjadi fokus perhatian untuk memastikan kondisi dan pengelolaannya di lokasi penyimpanan.
Diketahui, turut mendampingi dalam peninjauan ini antara lain Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut, Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H.
Sementara itu, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan, peninjauan ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan wujud konkret komitmen Kejati Sulut.
“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,”
tegas Kajati di sela-sela kunjungan. Pernyataan ini menekankan pada prinsip akuntabilitas dan nilai guna aset negara.
Lebih lanjut, Kajati mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya menunggu penyelesaian proses administratif di Kementerian Keuangan.
“Apabila proses di Kementerian Keuangan telah selesai, kapal-kapal tersebut dapat segera diserahkan dan dimanfaatkan sehingga tidak terbengkalai,”
tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset dan mencegah pemborosan.
Aksi turun langsung Kajati Sulut ini juga merupakan bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung RI.
Instruksi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan barang bukti secara transparan, profesional, dan efisien di seluruh jajaran kejaksaan.
Usai melakukan peninjauan lapangan, rombongan Kajati melanjutkan agenda kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Di sana, Jacob Hendrik Pattipeilohy dijadwalkan memimpin evaluasi internal serta memberikan pengarahan kebijakan dan pembinaan kepada seluruh staf guna meningkatkan kinerja dan integritas institusi. (Talia)














