Optimalkan Manfaat Aset, Kajati Sulut Gelar Inspeksi Langsung Kapal Rampasan di Bitung

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja langsung ke Kota Bitung, Rabu (29/10/25).

Agenda utama kunjungan yang berlangsung pada Selasa (28/10) ini adalah untuk memantau secara fisik aset negara yang berasal dari barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di kompleks PSDKP Bitung, Kajati didampingi sejumlah pejabat utama meninjau enam unit kapal hasil rampasan.

Aset yang telah berstatus inkracht tersebut menjadi fokus perhatian untuk memastikan kondisi dan pengelolaannya di lokasi penyimpanan.

Diketahui, turut mendampingi dalam peninjauan ini antara lain Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut, Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H.

Sementara itu, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan, peninjauan ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan wujud konkret komitmen Kejati Sulut.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,”

tegas Kajati di sela-sela kunjungan. Pernyataan ini menekankan pada prinsip akuntabilitas dan nilai guna aset negara.

Baca Juga:  Dana BOS SDN Cipinang 3 Diduga Tak Jelas, Dinas Pendidikan dan Korwil Angsana Tutup Mata?

Lebih lanjut, Kajati mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya menunggu penyelesaian proses administratif di Kementerian Keuangan.

“Apabila proses di Kementerian Keuangan telah selesai, kapal-kapal tersebut dapat segera diserahkan dan dimanfaatkan sehingga tidak terbengkalai,”

tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset dan mencegah pemborosan.

Aksi turun langsung Kajati Sulut ini juga merupakan bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung RI.

Instruksi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan barang bukti secara transparan, profesional, dan efisien di seluruh jajaran kejaksaan.

Usai melakukan peninjauan lapangan, rombongan Kajati melanjutkan agenda kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Di sana, Jacob Hendrik Pattipeilohy dijadwalkan memimpin evaluasi internal serta memberikan pengarahan kebijakan dan pembinaan kepada seluruh staf guna meningkatkan kinerja dan integritas institusi. (Talia)

Berita Terkait

Pemilihan Keuchik Gampong  Seuneubok Saboh Behasil Unggul kan Oleh TGK Muda 
Wujudkan Generasi Berintegritas, Polres Bitung Lepas Empat Anggota Saka Bhayangkara Menuju Peransaka Nasional 2025
Almuslim Peusangan Kukuhkan 806 wisudawan dan wisudawati Angkatan XXXIX
“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”: Polres Bitung Gelar Upacara Khidmat Rayakan Sumpah Pemuda ke-97
Polres Bitung Gaungkan “Pemuda Bergerak Indonesia Bersatu” di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Kasasi Penuntut Umum di Terima, Terdakwa AG Dihukum 7 Tahun Penjara
Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya Awasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Sehat
PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:48

Bawaslu Kota Sibolga Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:46

Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Perempuan Deli Serdang Aktor Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:27

Ketua DPRK Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:13

Sumpah Pemuda, Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:14

Arief Martha Rahadyan Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berinovasi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:32

Bupati Deli Serdang Resmikan Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa: Wujud Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan

Berita Terbaru