Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

24 Oktober 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana perusakan kaca mobil milik warga Padang Jambu bernama Syahbuddin. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Subulussalam pada 24 Oktober 2025, disebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan polisi bernomor LP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai tindak lanjut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/139/X/Res.1.10/2025/Sat. Reskrim, tertanggal 20 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam AKP Abdul Mufakhir, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

Baca Juga:  Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam

“Kami telah membuat rencana penyelidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami keterangan tambahan dari para saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. “Penyelidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika diperlukan, penyelidikan akan diperpanjang,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Bripda M. Fadhil ditunjuk sebagai penyidik pembantu dalam kasus ini. Pihak pelapor diminta untuk terus berkoordinasi dengan penyidik melalui kontak resmi Sat Reskrim Polres Subulussalam guna mempercepat proses penanganan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena dinilai mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan transparan terhadap setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kota Subulussalam. (##)

Berita Terkait

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar
Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
MTsN 5 Bireuen Gelar Program “MTsN 5 Bireuen Berbagi”, Salurkan Paket Sembako untuk Siswa Kurang Mampu Jelang
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47

MTsN 5 Bireuen Gelar Program “MTsN 5 Bireuen Berbagi”, Salurkan Paket Sembako untuk Siswa Kurang Mampu Jelang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22

Pemilihan Datok Penghulu di Manyak Payed Digelar 14–15 Februari 2026, Warga Diimbau Fokus pada Kapasitas Calon

Berita Terbaru