Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana penganiayaan atau kekerasan fisik terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Kamis (23/10/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

Surat dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tertanggal 20 Oktober 2025, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap secara formil dan materil, sehingga dapat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti yang berdomisili di salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga:  Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan

Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit PPA Polres Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum MK (34), didampingi oleh pengacara khusus Taufik Akbar, S.H., CPM.

Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan.

“Setiap kasus kekerasan terhadap anak akan kami tangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum. Polres Pidie Jaya berkomitmen melindungi hak-hak korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

Proses pelimpahan tahap II ini menjadi bukti sinergi yang baik antara penyidik Polres Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Dengan selesainya tahap pelimpahan, perkara ini akan segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Meureudu untuk proses hukum selanjutnya.

 

Berita Terkait

Warga dan Satgas TMMD Turunkan Gorong-Gorong untuk Pembangunan Jalan di Jeumpa Sikureung
Satgas TMMD Ke-127 Bangun Sumur Bor di Titik 3 Desa Jeumpa Sikureung.
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak di Jeumpa Sikureung.
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Rehab Rumah Warga di Desa Jeumpa Sikureng.
Setetes Air, Sejuta Manfaat:* TMMD Ke-127 Bangun Ketahanan Hidup Masyarakat.
Di Jalan Sederhana Itu, Tumbuh Harapan Baru Bersama Satgas TMMD
Rotasi Besar di Polrestabes Medan, 31 Perwira Diganti untuk Perkuat Lini Depan Pelayanan Publik
Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:17

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:31

Data Korban Pascabencana di Bireuen Jangan Pilih Kasih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21

Polsek Matuari Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih di Wilayah Bitung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:00

HRD Bincang Khusus dengan Menteri PU untuk Mempercepat Rehab Rekon Pascabanjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:20

Menguji Masa Depan KPK: Ketika Nama Patar Sihotang Masuk Pusaran Harapan Antikorupsi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:12

Pertarungan Baru Lawan Korupsi: Bisakah Patar Sihotang Menghidupkan Kembali Taring KPK?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:43

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:41

Atlet Dunia dan Jalan Mulus Jadi Fokus Utama Pemkab Blitar – Paparan Wabup Bek

Berita Terbaru