Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Medan |TribuneIndonesia.Com-Perusahaan transportasi lintas Sumatera, PT Antar Lintas Sumatera (ALS), tengah menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menelantarkan seorang penumpang hingga meninggal dunia di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Medan. Korban disebut mengalami sesak napas akibat asap rokok yang dihembuskan sopir bus ber-AC, meskipun telah membeli tiket resmi dari PT ALS.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Solok, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat dari Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggunakan bus ALS. Dalam perjalanan, korban mulai merasa sesak napas karena sopir diduga merokok di dalam bus, namun berusaha bertahan hingga kondisinya memburuk.

Melihat korban semakin lemah, sopir akhirnya menurunkan korban di pinggir jalan wilayah Solok. Warga sekitar yang iba kemudian menolong dan membawa korban ke RS Sungai Dareh Solok menggunakan mobil pikap. Namun, pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025 pukul 06.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Setelah proses pemakaman, anak korban mendatangi loket PT ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan, untuk mengambil barang-barang milik ayahnya. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, ia justru mendapati tas milik keluarganya telah diobrak-abrik, dan beberapa barang berharga hilang, termasuk sepatu baru milik anak korban.

Merasa kecewa dan tidak mendapat tanggapan yang memadai, keluarga korban kemudian meminta pendampingan dari LSM TKN Kompas Nusantara yang dipimpin oleh Adi Warman Lubis, untuk menelusuri tanggung jawab PT ALS atas insiden tragis tersebut.

Dalam pertemuan di kantor PT ALS, pihak manajemen menghadirkan sang sopir untuk dimintai keterangan. Namun, pengakuan sopir justru menambah kemarahan keluarga dan pihak LSM. Dengan nada santai, sopir mengaku sering merokok di dalam bus, meskipun mengetahui aturan bahwa bus ber-AC dilarang keras untuk merokok. Ia bahkan berdalih bahwa korban turun atas permintaan sendiri, bukan ditelantarkan.

Baca Juga:  Wartawan Dijebak, Pers Dipermalukan! Sekda Deli Serdang Naik Tangan Tangani Gejolak Pantai Labu"

Pernyataan itu langsung memicu kemarahan. Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.

“Ini manusia, bukan binatang! Almarhum punya tiket resmi dari PT ALS. Perusahaan jasa angkutan seperti ALS seharusnya memiliki tanggung jawab dan empati, bukan justru lepas tangan begitu saja. Ini menyangkut nyawa manusia!” tegas Adi Warman Lubis dengan nada tinggi.

Namun, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa sore, pihak manajemen PT ALS justru menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab pemilik bus.

Pernyataan itu sontak memantik kemarahan lebih besar dari pihak keluarga dan LSM.

“Ini aneh dan tidak masuk akal! Korban naik bus ALS, membeli tiket resmi dari ALS, meninggal dunia di perjalanan, dan barangnya hilang. Tapi mereka bilang bukan tanggung jawab ALS? Di mana hati nurani dan etika perusahaan ini?” ujarnya geram.

Adi Warman Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kementerian Perhubungan serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindak tegas PT ALS.

“Kami minta PT ALS diberikan sanksi tegas, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. Ini bukan soal bisnis, ini soal nyawa manusia! Kami akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan mentang-mentang rakyat kecil dianggap remeh — hukum harus ditegakkan seadil-adilnya!” pungkasnya dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

Ilham Gondrong

 

 

Berita Terkait

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:36

​Bea Cukai Bitung Intensifkan Pemantauan Harga Rokok di Pasar Guna Evaluasi Kebijakan Cukai

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wali Kota Bitung Serahkan Penghargaan Ayah Teladan

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:18

​Gerak Cepat Polsek Matuari dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran di Tanjung Merah

Senin, 29 Juni 2026 - 16:22

​Sambut 1 Muharram 1448 H, Kodaeral VIII Momentumkan Semangat Hijrah untuk Pengabdian Bangsa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:43

Musda PETA Aceh Tengah, Helmi km Ditunjuk Sebagai Ketua

Senin, 29 Juni 2026 - 11:36

​Diserap Pasar Kerja Tambang Weda, Jurusan Alat Berat SMKN 2 Bitung Jadi Rebutan

Senin, 29 Juni 2026 - 10:38

​Sistem Ketat SPMB SMA Negeri 1 Bitung: Kelulusan Bisa Gugur Jika Tak Lapor Diri

Senin, 29 Juni 2026 - 07:31

​Konsumen Keluhkan Kualitas Aqua Segel di Bitung, Diduga Berbau dan Berjentik Nyamuk

Berita Terbaru