Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Medan |TribuneIndonesia.Com-Perusahaan transportasi lintas Sumatera, PT Antar Lintas Sumatera (ALS), tengah menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menelantarkan seorang penumpang hingga meninggal dunia di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Medan. Korban disebut mengalami sesak napas akibat asap rokok yang dihembuskan sopir bus ber-AC, meskipun telah membeli tiket resmi dari PT ALS.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Solok, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat dari Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggunakan bus ALS. Dalam perjalanan, korban mulai merasa sesak napas karena sopir diduga merokok di dalam bus, namun berusaha bertahan hingga kondisinya memburuk.

Melihat korban semakin lemah, sopir akhirnya menurunkan korban di pinggir jalan wilayah Solok. Warga sekitar yang iba kemudian menolong dan membawa korban ke RS Sungai Dareh Solok menggunakan mobil pikap. Namun, pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025 pukul 06.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Setelah proses pemakaman, anak korban mendatangi loket PT ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan, untuk mengambil barang-barang milik ayahnya. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, ia justru mendapati tas milik keluarganya telah diobrak-abrik, dan beberapa barang berharga hilang, termasuk sepatu baru milik anak korban.

Merasa kecewa dan tidak mendapat tanggapan yang memadai, keluarga korban kemudian meminta pendampingan dari LSM TKN Kompas Nusantara yang dipimpin oleh Adi Warman Lubis, untuk menelusuri tanggung jawab PT ALS atas insiden tragis tersebut.

Dalam pertemuan di kantor PT ALS, pihak manajemen menghadirkan sang sopir untuk dimintai keterangan. Namun, pengakuan sopir justru menambah kemarahan keluarga dan pihak LSM. Dengan nada santai, sopir mengaku sering merokok di dalam bus, meskipun mengetahui aturan bahwa bus ber-AC dilarang keras untuk merokok. Ia bahkan berdalih bahwa korban turun atas permintaan sendiri, bukan ditelantarkan.

Baca Juga:  Lembaga Bantuan Hukum Medan Resmi adukan ke propam Terkait Guru Honorer Meilisya Ramahdani

Pernyataan itu langsung memicu kemarahan. Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.

“Ini manusia, bukan binatang! Almarhum punya tiket resmi dari PT ALS. Perusahaan jasa angkutan seperti ALS seharusnya memiliki tanggung jawab dan empati, bukan justru lepas tangan begitu saja. Ini menyangkut nyawa manusia!” tegas Adi Warman Lubis dengan nada tinggi.

Namun, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa sore, pihak manajemen PT ALS justru menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab pemilik bus.

Pernyataan itu sontak memantik kemarahan lebih besar dari pihak keluarga dan LSM.

“Ini aneh dan tidak masuk akal! Korban naik bus ALS, membeli tiket resmi dari ALS, meninggal dunia di perjalanan, dan barangnya hilang. Tapi mereka bilang bukan tanggung jawab ALS? Di mana hati nurani dan etika perusahaan ini?” ujarnya geram.

Adi Warman Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kementerian Perhubungan serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindak tegas PT ALS.

“Kami minta PT ALS diberikan sanksi tegas, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. Ini bukan soal bisnis, ini soal nyawa manusia! Kami akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan mentang-mentang rakyat kecil dianggap remeh — hukum harus ditegakkan seadil-adilnya!” pungkasnya dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

Ilham Gondrong

 

 

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!
Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung
“PTPN I Gagalkan Konstatering: Bukan Pembela Aset Negara, tapi Penghadang Keadilan!”
“Datang Bayar Angsuran, Pulang Tanpa Mobil! Dugaan Penipuan Terencana oleh Oknum ACC Medan”
Wartawan Dianiaya Saat Liputan, Puluhan Jurnalis Akan Geruduk Polda Sumut Tuntut Keadilan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:18

Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:22

Gratis di Atas KTP tapi Mahal di Lapangan: Menelisik Ketimpangan Pelayanan Kesehatan Warga Sumut

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:12

Sinergi Diskominfo dan PWI Siantar Jadikan UKW Barometer Kompetensi Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:45

Gang Sempit, Akses Terbatas & Satu Nyawa Melayang: Potret Resiko Permukiman Padat di Gang Sempit

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:02

Mimpi di Tengah Ketimpangan: Asa Atlet Putri Sumut untuk Sepak Bola Lebih Adil

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02