Pembunuh Keji di Kuta Diringkus di Bitung, Terancam Hukuman Mati

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Pelarian dramatis KM alias Kamal, tersangka utama kasus pembunuhan keji di Kuta, Bali, akhirnya terhenti setelah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Gabungan di Sulawesi Utara. Rabu (15/10/25)

Diketahui, pelaku yang buron dan sempat menjadi perbincangan publik itu ditangkap di sebuah lokasi persembunyiannya di wilayah Madidir, Kota Bitung.

Penangkapan pelaku pembunuhan sadis terhadap kekasihnya ini merupakan buah kerja sama dan koordinasi intensif antara aparat kepolisian di dua provinsi.

Satuan Reskrim Polsek Kuta, Polres Denpasar, dan jajaran Resmob Polda Sulawesi Utara bersinergi untuk melacak dan membekuk tersangka.

Kepala Tim Resmob Polda Sulut, Frelly Regapat, mengungkapkan bahwa permintaan bantuan diterima pada hari Selasa, (14/10).

“Kami menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, yang meminta bantuan untuk melacak dan menangkap pelaku yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah kami,”

kata Frelly.

Kasus pembunuhan mengerikan ini sendiri terjadi pada Senin, (13/10), sekitar pukul 17.39 WITA. Korban, yang bernama Endang Sulastrin alias Mbak (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali.

Jasad korban ditemukan dengan luka gorok di leher yang nyaris putus.

Fakta mengejutkan terungkap dalam interogasi awal.

Setelah melakukan pembunuhan, Kamal mengaku sempat merusak kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Lebih mencengangkan, ia juga sempat tidur semalaman di samping jasad kekasihnya sebelum akhirnya memutuskan untuk kabur dari Bali.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Pinokalan Kota Bitung Berhasil Ditangkap Kurang Dari Dua Jam

Pelaku kemudian memesan tiket pesawat dan terbang dari Bali menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado, keesokan harinya.

Jejak pelarian ini terdeteksi oleh Tim Resmob Polres Denpasar melalui rekaman kamera pengawas bandara, yang menjadi kunci bagi tim gabungan di Sulawesi Utara untuk melakukan pengejaran.

Merespons informasi krusial tersebut, Tim Resmob Polda Sulut segera membentuk tim gabungan yang melibatkan Resmob Polresta Manado, Resmob Minahasa Utara, dan Resmob Bitung.

Mereka bergerak cepat menyisir area-area strategis yang dicurigai sebagai jalur pelarian, termasuk terminal bus serta pelabuhan-pelabuhan di Manado dan Bitung.

“Pelacakan intensif kami akhirnya mengarah pada informasi bahwa pelaku memiliki seorang teman di sekitar Lorong Saitun, Madidir,”

jelas Frelly. Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang berarti.

Tersangka juga terindikasi berencana melanjutkan pelariannya ke Obi, Maluku Utara, jika tidak segera tertangkap.
Rencananya, tersangka Kamal akan diterbangkan kembali ke Bali hari ini, Rabu, (15/10), untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar guna proses hukum lebih lanjut.

Mengenai motif di balik perbuatan keji tersebut, Frelly menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Penyidik kasus di Polresta Denpasar.

Atas perbuatannya, Kamal dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Kiti)

Berita Terkait

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis
Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club
Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik
Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar
Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025
Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?
Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh
Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru