Polsek Pancur Batu Klarifikasi Soal Mobil Pengangkut Barang Curian

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com- Com-Polsek Pancur Batu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut pihak kepolisian tidak mau mengamankan mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian di wilayah Pancur Batu.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi kasus pencurian yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 02.27 WIB, di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menangkap dan menahan dua pelaku utama berinisial GD (18) dan RK (18). Keduanya mencuri berbagai unit telepon genggam serta LCD dari toko tersebut. Selain itu, petugas juga telah mengamankan dua orang lainnya, yakni Donly (18) dan Bancin (24), yang sempat diduga ikut terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, SH, menjelaskan bahwa mobil yang disebut-sebut dalam pemberitaan tidak terkait langsung dengan tindak pidana pencurian.

“Mobil tersebut dikemudikan oleh Bancin yang hanya diminta oleh Donly untuk menjemput dua temannya, GD dan RK, tanpa mengetahui bahwa keduanya baru saja melakukan pencurian,” ujar Iptu Junaidi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut keterangan, sebelum peristiwa itu, Bancin dan Donly telah bersama-sama mengantarkan sayur dan cabai ke Pajak MMTC Pancing. Setelah selesai, Donly menerima telepon dari GD yang meminta dijemput di kawasan Pajak Pancur Batu.

Baca Juga:  1.423 Pelanggaran Ditindak di Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas

“Setelah menjemput, mereka mengantar GD dan RK ke Hotel Crystal, Medan Tuntungan. Di sana, kedua pelaku menunjukkan beberapa unit ponsel dan menawarkan untuk dijual. Karena tertarik, Donly dan Bancin membeli sebagian dari ponsel itu tanpa mengetahui asal usulnya,” jelas Iptu Junaidi.

Usai transaksi, Donly dan Bancin meninggalkan kedua pelaku di hotel tersebut. Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam tindakan Bancin sebagai sopir mobil, karena tidak terbukti mengetahui atau terlibat langsung dalam aksi pencurian.

“Proses penyidikan tetap kami lakukan secara profesional dan berkas perkara segera kami kirimkan ke Cabang Kejaksaan Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, SH, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Polsek Pancur Batu berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Djanuarsa.

Dengan klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:11

Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x