Polsek Pancur Batu Klarifikasi Soal Mobil Pengangkut Barang Curian

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com- Com-Polsek Pancur Batu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut pihak kepolisian tidak mau mengamankan mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian di wilayah Pancur Batu.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi kasus pencurian yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 02.27 WIB, di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menangkap dan menahan dua pelaku utama berinisial GD (18) dan RK (18). Keduanya mencuri berbagai unit telepon genggam serta LCD dari toko tersebut. Selain itu, petugas juga telah mengamankan dua orang lainnya, yakni Donly (18) dan Bancin (24), yang sempat diduga ikut terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, SH, menjelaskan bahwa mobil yang disebut-sebut dalam pemberitaan tidak terkait langsung dengan tindak pidana pencurian.

“Mobil tersebut dikemudikan oleh Bancin yang hanya diminta oleh Donly untuk menjemput dua temannya, GD dan RK, tanpa mengetahui bahwa keduanya baru saja melakukan pencurian,” ujar Iptu Junaidi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut keterangan, sebelum peristiwa itu, Bancin dan Donly telah bersama-sama mengantarkan sayur dan cabai ke Pajak MMTC Pancing. Setelah selesai, Donly menerima telepon dari GD yang meminta dijemput di kawasan Pajak Pancur Batu.

Baca Juga:  Pengamanan Sholat Idul Fitri 1446 H di Kota Bitung: Kolaborasi Polres Bitung dan Instansi Terkait

“Setelah menjemput, mereka mengantar GD dan RK ke Hotel Crystal, Medan Tuntungan. Di sana, kedua pelaku menunjukkan beberapa unit ponsel dan menawarkan untuk dijual. Karena tertarik, Donly dan Bancin membeli sebagian dari ponsel itu tanpa mengetahui asal usulnya,” jelas Iptu Junaidi.

Usai transaksi, Donly dan Bancin meninggalkan kedua pelaku di hotel tersebut. Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam tindakan Bancin sebagai sopir mobil, karena tidak terbukti mengetahui atau terlibat langsung dalam aksi pencurian.

“Proses penyidikan tetap kami lakukan secara profesional dan berkas perkara segera kami kirimkan ke Cabang Kejaksaan Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, SH, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Polsek Pancur Batu berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Djanuarsa.

Dengan klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

​Perkuat Kemitraan Demokrasi, Kapolres Bitung dan KPU Bahas Potensi Kerawanan Pilkada
Babinsa Koramil 05/Juli Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda
Babinsa Posramil Peulimbang Tanamkan Cinta Tanah Air dan Kebanggaan terhadap Produk Dalam Negeri
Babinsa Koramil 07/Jangka dan Dewan Guru Bahas Persiapan Lomba Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Bersama Bhabinkamtibmas Latih PBB Siswa SMKN 1 Simpang Mamplam.
Ketika Hukum Kehilangan Wibawa, Kiamat Bangsa Sudah di Depan Mata
Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Petani Ikat Batang Timun, Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:14

HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:26

BPBD SIMEULUE IMBAU MASYARAKAT WASPADA CUACA EKSTREM DAN GELOMBANG TINGGI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:01

PEMKAB SIMEULUE GELAR RAKOR BBM, SEKDA MELALUI ASISTEN 2 PASTIKAN DISTRIBUSI TEPAT SASARAN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:21

Diduga Karena Beda Pilihan Politik, 4 Perangkat Gampong Suka Jadi Kebun Ireng Dicopot, Abaikan Pesan Wali Kota Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:17

​Perkuat Sinergitas, Polres Bitung Gelar Tatap Muka dan Dialog Bersama Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55

Alif Ditemukan, Jejak Tragedi di Sei Belawan.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:19

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Kamis, 6 Agu 2026 - 04:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x