Dana BOS Tak Jelas, Sekolah Kumuh! AWDI: “Jangan Tutup Mata, Ini Uang Rakyat Bukan Uang Pribadi

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Aroma busuk dugaan penyimpangan dana pendidikan kembali tercium di Kabupaten Pandeglang. Ramainya pemberitaan soal kondisi SDN Tanjungjaya 3 Kecamatan Panimbang yang tampak kumuh, jorok, dan jauh dari kata layak, menjadi potret buram bobroknya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jumat (10/10/2025).

Pantauan awak media di lokasi memunculkan pemandangan yang membuat miris. Dinding sekolah tampak kusam, jendela-jendela bolong tanpa kaca, keramik di ruang kelas retak dan pecah, sementara plafon di beberapa ruangan nyaris roboh. Ironisnya, sekolah ini setiap tahun menerima kucuran dana BOS mencapai ratusan juta rupiah.

Namun hasilnya? Nihil. Sekolah justru tampak memprihatinkan seperti bangunan terbengkalai.

Dugaan kuat muncul bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan dan berpotensi diselewengkan. Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap kepala sekolah wajib mengelola dan melaporkan penggunaan dana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Jika hal itu dilanggar, maka bisa berimplikasi pada sanksi administratif bahkan pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kondisi mengenaskan tersebut membuat Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara keras.

“Ini bukan sekadar persoalan sekolah jelek. Ini persoalan moral dan tanggung jawab publik! Dana BOS itu uang rakyat, bukan uang pribadi kepala sekolah. Kalau setiap tahun ratusan juta turun tapi sekolah tetap kumuh, itu patut diduga ada penyimpangan,” tegas Jaka dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Syahbudin Padang: Pers Aceh Harus Jadi Pengawal Kebenaran dan Penjaga Uang Rakyat

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Korwil Kecamatan Panimbang, yang seolah tutup mata terhadap kondisi tersebut.

“Jangan hanya diam di balik meja! Dinas dan Korwil harus turun ke lapangan, lihat sendiri bagaimana sekolah itu rusak dan kotor. Kalau dibiarkan, berarti mereka ikut berperan dalam pembiaran kebobrokan ini,” lanjutnya.

Jaka juga mendesak aparat penegak hukum, seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Tanjungjaya 3.

“Ini harus diusut tuntas! Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele. Karena kalau terus dibiarkan, pendidikan di Pandeglang tidak akan pernah maju hanya jadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Masyarakat sekitar pun turut bersuara. Mereka merasa kecewa karena anak-anak harus belajar di sekolah yang kondisinya memprihatinkan.

“Kalau memang tiap tahun dapat dana BOS besar, harusnya sekolah bagus. Tapi ini malah rusak terus. Kami ingin tahu, uangnya ke mana?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Korwil Panimbang. Publik menunggu langkah nyata apakah mereka akan tegas menindak dugaan penyimpangan, atau kembali berpura-pura tidak tahu seperti kasus-kasus sebelumnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x