Integritas PPPK Dipertaruhkan: Warga Minta Pemda Pandeglang Tolak Usulan Bermasalah

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Keresahan publik terhadap tata kelola rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mengemuka, menyusul temuan janggal dalam proses pengusulan calon tenaga pendidik di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang. Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk tidak meloloskan usulan PPPK yang terindikasi bermasalah secara administratif maupun etika.

Sorotan tertuju pada kasus pengusulan peserta PPPK berinisial MCD, yang belakangan diketahui belum memenuhi syarat minimal kualifikasi pendidikan—masih berstatus sebagai mahasiswa aktif dan belum menamatkan jenjang D4/S1 sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

Lebih mencengangkan, dokumen resmi berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam proses usulan tersebut ditandatangani langsung oleh kepala sekolah yang tak lain adalah ayah kandung dari calon peserta. Fakta ini menguatkan dugaan konflik kepentingan serta membuka kembali perbincangan mengenai lemahnya integritas birokrasi dalam sektor pendidikan lokal.

Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB) Kasman meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk tidak meloloskan usulan PPPK yang terbukti cacat secara administratif, jangan sampai ada pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini karena akan mencederai kredibilitas sistem seleksi ASN, sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara.

“Pemerintah tidak boleh bersikap kompromistis terhadap pelanggaran yang bersumber dari konflik kepentingan. Ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan persoalan etika dan integritas lembaga pendidikan,” tegas Kasman dalam keterangannya kepada media pada Senin, (6/10/2025).

Ia juga menggarisbawahi bahwa tata kelola PPPK harus mencerminkan prinsip merit system, bukan sekadar formalitas pengisian formasi, dan peran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Patia, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara optimal. Ketiadaan langkah korektif atau investigatif dari Korwil memperkuat asumsi adanya pembiaran sistemik dalam proses seleksi.

Baca Juga:  Puluhan Relawan PENA PUJAKESUMA Terjun ke Aceh Tamiang Bantu Korban Bencana

“Korwil bukan hanya petugas administratif. Mereka adalah garda terdepan dalam menjamin akuntabilitas dan kepatuhan regulasi di tingkat satuan pendidikan. Jika mereka abai, maka sistem akan runtuh dari bawah,” imbuh Kasman.

Kasman mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari sistem birokrasi pendidikan, Korwil memiliki tugas strategis sesuai ketentuan yang tertuang dalam regulasi daerah, termasuk pengawasan dan validasi proses kepegawaian di sekolah-sekolah, dan pengakuan Kepala Sekolah dalam penandatanganan dokumen pengusulan patut dipertanyakan.

“Pengakuan terbuka Kepala SDN Ciawi 2—yang juga orang tua MCD—tentang penandatanganan SPTJM, menambah kompleksitas persoalan. Alih-alih menjadi bentuk transparansi, pernyataan tersebut justru memperkuat indikasi pelanggaran etika dan profesionalisme jabatan, Hal ini mencerminkan adanya conflict of interest yang terang-benderang. Semestinya, sistem memiliki mekanisme penyaringan yang mampu mendeteksi dan menolak usulan semacam ini sejak dini,” ujar Kasman.

Ketua Jurnalis Banten Bersatu juga menyerukan dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di wilayah Pandeglang, khususnya Kecamatan Patia. Pemerintah diminta melibatkan lembaga independen, seperti Inspektorat Daerah atau Ombudsman, agar hasil evaluasi tidak sarat kepentingan.

“Reformasi tata kelola pendidikan harus dimulai dari akarnya. Bila akar sudah keropos karena praktik nepotisme dan lemahnya pengawasan, maka pembangunan pendidikan hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Kasman.

Ia mengatakan, Pendidikan Butuh Integritas, Bukan Kompromi
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, pendidikan menuntut komitmen moral yang tinggi dari semua pihak yang terlibat. Penegakan aturan bukan sekadar untuk menjaga prosedur, melainkan untuk melindungi esensi pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa.

“Jika sistem pendidikan dikorbankan demi kepentingan sesaat atau relasi personal, maka kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh di atas pondasi yang rapuh. Saatnya negara hadir, menegakkan integritas tanpa kompromi.” pungkas Ketua JBB.(Tim/red)

Berita Terkait

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup
​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral
IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:24

Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x