Mengantuk di Jalan, Rizqo Akbar Tewas Tragis Tabrak Pohon di Medan

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribuneIndonesia. Com-Malang tak dapat ditolak, seorang pengendara sepeda motor bernama Muhammad Rizqo Akbar (42) meregang nyawa usai kecelakaan tunggal di Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Titi Papan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/10/2025) dini hari.

Warga Jalan Kemuning Raya, Kecamatan Medan Helvetia itu tewas dengan luka parah di kepala setelah motornya, BK 6987 JAP, menyerempet median jalan dan menabrak pohon.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga korban mengantuk saat melaju dari arah Simpang Ayahanda menuju Pasar Sikambing, ditambah kondisi hujan yang membuat jalan licin.

Baca Juga:  Terendus Kejanggalan di SDN Janaka 1, Pekerja Tanpa APD dan Mandor: K3 Cuma Formalitas?

“Awalnya pengendara terlalu mengambil arah ke kanan dan menyerempet median jalan, lalu menabrak pohon di sisi kanan,” jelasnya.

Petugas Unit Lantas Polsek Medan Baru yang tiba di lokasi menemukan korban sudah tak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi dengan ambulans ke RS Bhayangkara.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan dokumen kendaraan korban.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x