Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron ke Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (57), warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Pelaku tindak pidana penganiayaan berat dan/atau percobaan pembunuhan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/09/2025) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Tanah Depet, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H, bersama Tim Opsnal.

Kasus ini berawal dari peristiwa pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 18.24 WIB, ketika tersangka AN membacok korban bernama Muhammad Hanafiyah dengan menggunakan sebilah pisau/pedang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala serta luka pada tubuh lainnya, hingga harus menjalani perawatan medis di RSUD Sahudin Kutacane.

Baca Juga:  Pertemuan Penyelesaian Jalan Amblas di Desa Paya Awe Disepakati

Usai kejadian, tersangka melarikan diri hingga ke wilayah Aceh Tengah. Berdasarkan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana. Dimanapun mereka bersembunyi, kami akan kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x