Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com
Warga Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, mulai angkat suara terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana desa. Mereka menilai janji-janji kesejahteraan yang pernah disampaikan pemerintah desa justru berubah menjadi “mimpi buruk” bagi masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan kepemimpinan Datok Desa Bandar Mahligai yang dalam waktu dekat akan mengakhiri masa jabatannya. Pasalnya, sejak awal menjabat hingga kini, tidak pernah ada laporan terbuka mengenai penggunaan dana desa.
“Selama menjabat, kami tidak pernah melihat transparansi soal dana desa. Bahkan dana desa sebesar Rp 90 juta bisa lenyap di tangan bendahara (Ari) tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah seorang warga.
Lebih jauh, warga juga menyoroti langkah bendahara desa yang disebut-sebut telah membuat perjanjian dengan pihak inspektorat untuk mengembalikan dana yang disalahgunakan. “Kalau kasus sebesar ini hanya bisa selesai dengan perjanjian di atas kertas, apakah itu berarti seorang perangkat desa bebas berbuat sesuka hati terhadap dana desa? Ini berbahaya, bisa terulang lagi di masa depan,” tambah warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak agar Datok Bandar Mahligai tidak lepas tangan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Sebab, pencairan dana desa selama ini diketahui harus melalui tanda tangan tiga pihak, yakni Datok, sekretaris, dan bendahara.
“Kalau dana bisa cair tanpa kontrol, apa sanksi yang diberikan kepada bendahara? Apa peran Datok sebagai pejabat publik? Kami warga berhak tahu,” tegas warga.
Masyarakat Bandar Mahligai menuntut adanya transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran desa sejak awal masa jabatan hingga berakhir. Mereka juga ingin mengetahui isi perjanjian yang dibuat bendahara dengan inspektorat, mengingat dana desa merupakan hak warga dan harus dikelola untuk kepentingan pembangunan.
“Dana desa itu bukan milik pribadi, tapi untuk warga. Jadi wajar jika kami menuntut penjelasan dan ikut mengawasi ke mana anggaran itu digunakan,” ucap warga lainnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa seperti ini, menurut warga, bukan hanya terjadi di Bandar Mahligai, melainkan kerap ditemukan di berbagai desa lain. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas), dan LSM turut mengawasi secara ketat penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat. (##)















