Ada Apa dengan Desa Bandar Mahligai? Warga Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

Warga Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, mulai angkat suara terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana desa. Mereka menilai janji-janji kesejahteraan yang pernah disampaikan pemerintah desa justru berubah menjadi “mimpi buruk” bagi masyarakat.

Sejumlah warga mempertanyakan kepemimpinan Datok Desa Bandar Mahligai yang dalam waktu dekat akan mengakhiri masa jabatannya. Pasalnya, sejak awal menjabat hingga kini, tidak pernah ada laporan terbuka mengenai penggunaan dana desa.

“Selama menjabat, kami tidak pernah melihat transparansi soal dana desa. Bahkan dana desa sebesar Rp 90 juta bisa lenyap di tangan bendahara (Ari) tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah seorang warga.

Lebih jauh, warga juga menyoroti langkah bendahara desa yang disebut-sebut telah membuat perjanjian dengan pihak inspektorat untuk mengembalikan dana yang disalahgunakan. “Kalau kasus sebesar ini hanya bisa selesai dengan perjanjian di atas kertas, apakah itu berarti seorang perangkat desa bebas berbuat sesuka hati terhadap dana desa? Ini berbahaya, bisa terulang lagi di masa depan,” tambah warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Warga mendesak agar Datok Bandar Mahligai tidak lepas tangan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Sebab, pencairan dana desa selama ini diketahui harus melalui tanda tangan tiga pihak, yakni Datok, sekretaris, dan bendahara.

Baca Juga:  Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa

“Kalau dana bisa cair tanpa kontrol, apa sanksi yang diberikan kepada bendahara? Apa peran Datok sebagai pejabat publik? Kami warga berhak tahu,” tegas warga.

Masyarakat Bandar Mahligai menuntut adanya transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran desa sejak awal masa jabatan hingga berakhir. Mereka juga ingin mengetahui isi perjanjian yang dibuat bendahara dengan inspektorat, mengingat dana desa merupakan hak warga dan harus dikelola untuk kepentingan pembangunan.

“Dana desa itu bukan milik pribadi, tapi untuk warga. Jadi wajar jika kami menuntut penjelasan dan ikut mengawasi ke mana anggaran itu digunakan,” ucap warga lainnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa seperti ini, menurut warga, bukan hanya terjadi di Bandar Mahligai, melainkan kerap ditemukan di berbagai desa lain. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas), dan LSM turut mengawasi secara ketat penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat. (##)

Berita Terkait

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang
Batang Kuis Prioritaskan Penanganan Banjir, 55 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang 2026
Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x