Aceh Mancan Ompong: Hutan Kaya, Kewenangan Hilang

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: URIESSAMADIN, S.Hut
(Rakyat Aceh Bangkit / Global Aceh Awakening – Aceh Tengah)

TribuneIndonesia.com

Aceh adalah tanah dengan sejarah panjang, darah perjuangan, dan kekayaan alam yang tak ternilai. Namun hari ini, Aceh seolah diperlakukan sebagai provinsi ompong: punya hutan luas, punya status khusus, tapi tak berdaya mengelolanya.

Kasus penunjukan seorang dokter menjadi Kepala UPTD KPH VIII di Gayo Lues dan Aceh Tenggara adalah cermin nyata. Bagaimana mungkin urusan kehutanan yang seharusnya diisi kader profesional justru diserahkan kepada orang di luar bidangnya? Ini bukan sekadar salah tempat, melainkan pelecehan terhadap profesionalisme dan pengkhianatan terhadap putra-putri kehutanan Aceh yang telah lama menjaga hutan dengan darah dan keringatnya.

Sejak awal, MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menegaskan bahwa Aceh berhak mengatur urusan kehutanan sendiri. Namun, hak itu perlahan dilucuti. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Jakarta kembali mengikat Aceh. Semua kebijakan hutan kini diatur dari Manggala Wanabakti. Aceh seakan diperlakukan sama dengan provinsi biasa, padahal statusnya jelas berbeda.

Siapa yang diuntungkan dari situasi ini? Tentu bukan rakyat Aceh. Bukan pula pemerintah Aceh. Yang paling diuntungkan adalah pengusaha, mafia kayu, dan jaringan yang dekat dengan pusat. Hutan digunduli, kayu keluar, namun rakyat Aceh tetap hidup dalam listrik padam, jalan rusak, ekonomi lumpuh, dan lingkungan hancur.

Baca Juga:  ORANG JUJUR LEBIH SULIT DARI PADA ORANG PINTAR

Ironisnya, pemerintah Aceh justru memilih diam. Gubernur tidak bersuara lantang, DLHK tunduk begitu saja pada aturan pusat. Jika ini terus terjadi, Aceh kehilangan marwah dan hanya jadi penonton di tanah sendiri. Aceh mancan ompong  sebutan ini makin terasa pas.

Apa yang harus dilakukan? Pertama, UUCK tidak boleh berlaku di Aceh. UUPA harus jadi payung hukum tertinggi. Kedua, hentikan penempatan pejabat di luar bidangnya. Kehutanan harus diurus oleh ahli kehutanan, bukan oleh titipan politik. Ketiga, Aceh harus berani ribut di pusat. Tanpa suara keras, Aceh hanya akan jadi provinsi kaya sumber daya tapi miskin martabat.

Hari ini, rakyat Aceh dituntut untuk tidak lagi menutup mata. Status khusus bukan pajangan. Hutan bukan sekadar kayu, melainkan masa depan generasi. Jika pemerintah terus diam, maka rakyatlah yang harus bangkit menyuarakan haknya.

Aceh pernah besar, berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Jangan biarkan kini Aceh menjadi kecil karena dipimpin dengan mental boneka. (##)

Berita Terkait

Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15

Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52

Minimalisir Dampak, Tahunan, Pemkab Agara Keruk Sungai Kali Bulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39

RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:33

Dorong BNK Diperkuat, DPRK Aceh Tenggara Soroti Fasilitas dan Program Pemberantasan Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:35

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:54

Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat

Berita Terbaru

Sosial

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:06

‎Wali kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat berjabat tangan dengan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Christ Kevin Emor, M.A.P., (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemerintah Kota Bitung Perbarui Jajaran Birokrasi, Puluhan Pejabat Resmi Dilantik

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x