Siswa SMKN 5 Takengon Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Resmi Laporkan ke Polres Aceh Tengah

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Aceh Tengah kembali tercoreng dengan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar. Orang tua Riski Konadi, siswa SMK Negeri 5 Takengon, resmi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami putranya ke Mapolres Aceh Tengah, Senin (22/9/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Aceh Tengah dan dicatat sebagai tindak pidana dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76C UU 35/2014, yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak.

Kronologi Kejadian : Peristiwa kekerasan itu terjadi di kawasan objek wisata Burtelege, Takengon. Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku berinisial RF, siswa kelas X SMK Negeri 5 Takengon. Insiden bermula ketika korban menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya yang dipinjam rekan pelaku.

Pertanyaan tersebut justru memicu emosi. Pelaku melontarkan kata-kata kasar, “Berkereak kali kamu,” sebelum mengejar dan memukul korban. Korban dipukul dan ditendang hingga terjatuh.

Pelaku diketahui memiliki saudara kembar yang juga berada di lokasi kejadian. Namun, keduanya sempat berusaha mengelak dengan alasan korban jatuh sendiri. Bahkan, korban sempat dibawa ke rumah pelaku dan disebut jatuh dari tangga di hadapan orang tua pelaku.

Baca Juga:  Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan di Batujajar

Fakta sebenarnya baru terungkap setelah korban dibawa ke RSU Datu Beru Takengon, di mana hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka akibat pukulan dan tendangan, bukan karena terjatuh.

Upaya Mediasi Gagal. Pihak keluarga korban sempat menempuh jalur mediasi. Awalnya, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, kesepakatan urung tercapai setelah keluarga korban merasa dipermainkan lantaran hanya ditawari kompensasi Rp1 juta.

“Kalau lebih dari itu, silakan dilanjutkan,” demikian pernyataan pihak keluarga pelaku dalam pertemuan mediasi.

Merasa tidak dihargai, keluarga korban akhirnya memilih jalur hukum dan membuat laporan resmi ke SPKT Polres Aceh Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat tindak kekerasan antar pelajar kerap terjadi dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Warga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar ada efek jera serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

(Dian Aksara / TribuneIndonesia.com)

Berita Terkait

Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih
Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen
Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman
Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara
Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:34

AICEco di Tengah Defisit 2026: Antara Algoritma dan Kedaulatan Fiskal Oleh Dr. Joko Ismuhadi AICEco Inventor Dr. Joko lsmuhadi, S.E., M.M.

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:27

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:30

​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:21

Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16

Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:59

Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak

Senin, 16 Februari 2026 - 10:41

ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 06:06

Organisasi

Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:11

Sosial

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x