PPANDEGLAG/Tribuneindonesia.com
Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeruak di Kabupaten Pandeglang. Kali ini sorotan tajam tertuju pada SDN Cipinang 3 Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, yang disebut-sebut pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS tidak jelas peruntukannya.
Mirisnya, indikasi lemahnya pengawasan dari pihak terkait justru makin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Angsana, hingga para penilik sekolah diduga tutup mata terhadap persoalan serius ini.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Jaka Somantri, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai, lemahnya kontrol dari instansi terkait berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan.
“Dana BOS itu bersumber dari uang rakyat untuk mencerdaskan generasi bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika penggunaannya tidak jelas, maka patut diduga ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Pihak Dinas Pendidikan, Korwil, maupun penilik jangan hanya jadi penonton. Mereka wajib melakukan pengawasan,” tegas Jaka.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi agar polemik ini tidak hanya menjadi isu liar yang merugikan publik.
“Kalau pengawasan benar-benar berjalan, mustahil ada kebocoran anggaran. Pertanyaannya, ada apa dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Korwil Kecamatan Angsana, dan penilik sekolah? Apakah mereka sengaja membiarkan?” lanjutnya dengan nada keras.
Publik pun kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Sebab, jika dugaan ini benar adanya, maka bukan hanya nama baik dunia pendidikan yang tercoreng, tetapi juga masa depan anak bangsa yang dipertaruhkan.”(Tim/red)