KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

Pemerintah Aceh kembali menuai sorotan setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik tahun anggaran 2025 sebesar Rp29,34 miliar. Jumlah ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

“Lonjakan dana hibah yang sangat besar ini melukai hati masyarakat di tengah kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan,” tegas Zulsyafri, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Menjembatani Aspirasi Desa Kunjungan 2 Media ke Rantau Panjang Disambut Hangat

Menurutnya, dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, serta perbaikan layanan publik.

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

KAKI Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, Zulsyafri juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat di sekitarnya.

Berita Terkait

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana
Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara
Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau
BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:53

Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:47

Perkuat Layanan Jantung, Pemkab Deli Serdang Resmikan Gedung Alamanda dan Cathlab RSUD Lubuk Pakam

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:21

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:36

Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:02

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:06

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x