Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik atau disingkat PATEN KALI, kini menghadirkan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online. Program ini dapat diakses di seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Lubuk Pakam.
Dengan adanya PATEN KALI, masyarakat cukup mendatangi kantor camat sesuai domisili masing-masing untuk mengurus berbagai layanan PBB-P2. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu, biaya, serta memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui situs resmi www.layanan-bapenda.deliserdangkab.go.id, masyarakat bisa menikmati layanan permohonan baru maupun permintaan salinan e-SPPT. Tak hanya itu, ke depan juga akan tersedia layanan tambahan seperti pembetulan data, pembatalan, penghapusan denda, mutasi, penerbitan ketetapan, hingga surat keterangan NJOP. Bahkan masyarakat juga akan dimudahkan dengan layanan keberatan, pembayaran angsuran, serta pembebasan pembayaran.
Kehadiran program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan transparan. Masyarakat pun kini tak perlu lagi menghadapi kerumitan birokrasi maupun perjalanan panjang menuju kantor pusat Bapenda, karena semua layanan bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan pengaduan, Pemkab Deli Serdang juga membuka layanan WhatsApp khusus di nomor 0811 6543 334 untuk pelayanan PBB-P2.
Langkah inovatif ini sejalan dengan visi Pemkab Deli Serdang dalam membangun pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan PATEN KALI, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat sekaligus memperkuat pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.
Ilham Gondrong